Sopir Bawa Sabu Ditangkap di Kamar Mandi SPBU

digtara.com – Dua tersangka pemilik sabu ditangkap polisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pasar IX Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (8/3) pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
Keduanya adalah Bobby Satria alias Bobi (35) warga Jalan Terusan Simpang Teluk Nibung Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura dan Rio Firnando alias Rio (23) warga Pasar 9 Mangga dua Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai.
Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi lalu berjalan keluar dari kamar mandi SPBU tersebut.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Selasa (9/3) menyampaikan sebelumnya Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH menerima informasi dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sejahtera I Ginting SH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut.
Tersangka yang dicurigai, mengendarai satu unit mobil pick up jenis Daihatsu Grand Max warna hitam Nomor Polisi BK 8640 CY.
Saat di SPBU, tersangka masuk ke kamar mandi bersama rekannya. Saat keluar dari kamar mandi, polisi yang mencurigai gerak-gerik tersangka, melakukan penggeledahan.
Hasilnya ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik putih berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu. Terdapat juga barang bukti mancis warna biru yang di ujungnya jarum suntik. (antara)

Villa Dan SPBU di Sumba Timur-NTT Terbakar

Libur Akhir Pekan, Pertamina Sumbagut Pastikan Pendistribusian BBM Optimal di Sumut

Polres Manggarai Barat Amankan Pick Up Dengan Muatan 2,2 Ton BBM

Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan

Tak Hanya MinyaKita, Beras Premium Juga Isinya 'Disunat'
