Mantan Menteri Pariwisata Era Megawati I Gede Ardhika Meninggal
digtara.com -Â Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2000-2004, I Gede Ardika meninggal dunia pada Sabtu (20/2/2021) di usia 76 tahun.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan oleh Menparekraf Sandiaga Uno dalam cuitannya hari ini. Ardhika merupakan menteri pada era presiden Megawati.
“Turut berduka atas meninggalnya Bapak I Gede Ardhika, Menteri Kebudayaan & Pariwisata periode 2000-2004 di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Terima kasih atas segala jasa yg telah diberikan untuk Bangsa ini,” kata Sandi dalam cuitan Twitternya.
Dia mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan almarhum selama ini untuk peningkatan sektor pariwisata sekaligus terkait dengan pembukaan lapangan pekerjaan.
I Gede Ardika dikabarkan meninggal dunia di Bandung karena sakit dan akan disemayamkan di rumah duka RS St Boromeus, Bandung.
Dikutip dari berbagai sumber, I Gede Ardika adalah pria kelahiran Singaraja, Bali, 15 Februari 1945. Ia adalah seorang Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Republik Indonesia periode 2000-2004.
Ia menempuh pendidikan di Akademi Perhotelan Nasional Bandung pada 1964 dan lanjutkan pendidikan di Manajemen Perhotelan Institut Internasional Glion di Swiss pada 1969 – 1972.
Saat dirinya menjabat, I Gede Ardika terapkan konsep pembangunan berwawasan budaya dalam kepariwisataan nasional sehingga mendorong berbagai pihak mempertimbangkan budaya dan kearifan lokal dalam perencanaan daerahnya masing-masing.
Dalam bukunya, I Gede Ardika menuliskan bahwa cita-cita sekaligus tantangan kepariwisataan Indonesia saat ini adalah mewujudkan kepariwisataan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, baik dari sisi ekonomi, sosial budaya, maupun lingkungan. Alternatif jawaban idealisme itu adalah kepariwisataan berbasis komunitas masyarakat sebagai pelaku.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan