Selasa, 01 Juli 2025

1.000 WBP Lapas Tebingtinggi Terima Remisi Hari Raya, 7 Orang Langsung Bebas

- Senin, 02 Mei 2022 13:00 WIB
1.000 WBP Lapas Tebingtinggi Terima Remisi Hari Raya, 7 Orang Langsung Bebas

digtara.com – Kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara mengadakan pemberian remisi kepada seribu warga binaaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Tebingtinggi di Jalan Pusara kota Tebingtinggi, Senin (2/5).

Baca Juga:

Remisi Khusus (RK) Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam, yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Diantaranya persyaratan telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dan tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana). Serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

Usai pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri 1443 H, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Anton Setiawan didampingi pejabat struktural menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk menyerahkan pemberian Remisi Khusus (RK) hari raya Idul Fitri Tahun 2022.

Bertindak sebagai inspektur upacara Anton membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada pelaksanaan upacara pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Pemberian remisi khusus hari raya Idul Fitri diharapkan dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu instropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, Anton mengucapkan selamat dan mengingatkan agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa, ” ungkap Anton.

Kalapas Anton menambahkan “Kita telah mengusulkan sebanyak 1196 orang WBP yang beragama Islam. Sebanyak 1000 orang menerima RK dengan rincian sebanyak 990 orang mendapatkan RK I dan 10 orang mendapatkan RK II. Dari 10 orang yang mendapatkan RK II sebanyak 7 orang WBP dibebaskan usai menerima SK, ” tutup anton setiawan.

Dede Prayoga salah satu warga binaan yang mendapat remisi khusus idul fitri tahun ini dan dinyatakan langsung bebas, kepada wartawan mengatakan,dirinya merasa sangat senang mendapatkan remisi dan langsung bebas.

“Saya sangat senang mendapatkan remisi tahun ini, karena saya dapat merayakan hari raya kembali bersama keluarga,” ucap Dede.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru