Bupati Madina Mundur, Edy Rahmayadi: Makanya Netral
 
                digtara.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menanggapi pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution, Senin (22/4/2019).
Baca Juga:
Menurut Edy, sangat disayangkan, Dahlan Hasan yang sedianya masih akan menjabat hingga 2021, harus mundur dari jabatannya. Namun Edy paham, pengunduran diri ini sebagai efek dari ketidaknetralan Hasan sebagai Kepala Daerah, di momen pemilu presiden 2019.
“Makanya saya bilang kepala daerah itu netral, jadi siapapun yang menang tidak ada masalah. Siapapun menang siapapun kalah rakyat Sumatera Utara tetap rakyat Sumatera Utara,” kata Edy.
Edy menjelaskan, sejauh ini dirinya belum menerima surat pengunduran diri dari Dahlan. Ia juga menyayangkan ketidaktahuan Dahlan mengenai prosedur mengenai pengunduran diri kepala daerah.
“Kalau itu menggunakan prosedur, kalau dia cerdas dia membuatkan surat ke DPRD Madina, dari situ dilakukan paripurna, hasil paripurna dilaporkan ke Mendagri via Gubernur sehingga diproses keluar surat keputusannya,” ungkapnya.
Selaku gubernur Edy berharap agar kepala daerah di Sumatera Utara tetap bekerja sepenuh hati untuk masyarakat. Bentuk-bentuk keberpihakan politik menurutnya hanya akan mengganggu kinerja dalam melayani masyarakat.
“Yang merasa tidak netral itu ya tinggal ikut Dahlan mundur, yang tak netral kepala daerah silahkan mundur. Kepala daerah ini untuk rakyat yang majemuk. kenapa saya tak menentukan 1 atau 2 karena saya ingin ada untuk rakyat Sumatera Utara,” pungkasnya.
[AS]
 
                        Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
 
                        Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
 
                        Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
 
                        Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
 
                        Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
 
                        