Rabu, 30 April 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang

Arie - Jumat, 03 Januari 2025 15:06 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang
net/suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan dendanya di Aceh diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Warga Aceh diminta untuk memanfaatkan program tersebut.

Baca Juga:

Pemutihan pajak sejatinya berakhir Sabtu 4 Januari 2024. Sedangkan untuk pemutihan pajak progresif diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

"Atas aspirasi masyarakat, program pemutihan pajak tersebut kita perpanjang kembali," kata Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, melansir suara.com, Jumat (3/1/2025).

Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan PKB dan BBNKB Kedua, Pajak Progresif serta Denda Pajak Air Permukaan.

Adapun program perpanjangan pemutihan 2025 meliputi kendaraan bermotor yang menunggak pajak di atas dua tahun dikenakan pokok PKB sebanyak dua tahun, bebas pajak progresif, dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Kemudian, kebijakan tersebut juga sesuai UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) dan berlakunya Opsen PKB dan Opsen BBNKB sejak tanggal 5 Januari 2025.

Dirinya menekankan, kenyamanan pelayanan kepada masyarakat di Samsat harus diprioritaskan. Sebab, pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sektor penting penyumbang pendapatan daerah.

"Semua tempat di kantor Samsat harus bersih dan nyaman, pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang Film Mission Impossible: The Final Reckoning

Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang Film Mission Impossible: The Final Reckoning

Sejak 30 Maret, Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan

Sejak 30 Maret, Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Instruksi Wajibkan ASN dan Masyarakat Sholat Berjamaah

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Instruksi Wajibkan ASN dan Masyarakat Sholat Berjamaah

49 Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane: 14 Tertangkap, 35 Masih Diburu

49 Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane: 14 Tertangkap, 35 Masih Diburu

Santri Asal Aceh Kabur dari Pesantren di Medan Ditemukan, Mengaku Tak Tahan Dibully Senior

Santri Asal Aceh Kabur dari Pesantren di Medan Ditemukan, Mengaku Tak Tahan Dibully Senior

Jadwal Berbuka Puasa Kota Medan Minggu 2 Maret 2025

Jadwal Berbuka Puasa Kota Medan Minggu 2 Maret 2025

Komentar
Berita Terbaru