Enam Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Penggembala

digtara.com - Enam pelaku pencurian ternak kuda di Kabupaten Sumba Timur, NTT ditangkap aparat keamanan dari Polsek Lewa pada akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Para pelaku mencuri ternak kuda milik UP, warga Desa Matawai Pawali, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sumba Timur, AKBP Edward Jacky T. Umbu Kaledi, Rabu (16/10/2024).
Terungkapnya kasus ini bermula ketika saksi E, dalam perjalanan pulang dari sekolah, melihat tersangka MKL alias Y (39) warga Desa Matawai Pawali, Kecamatan Lewa menangkap dan menjerat 1 ekor kuda milik Korban UP, pada Rabu (9/10/2024).
Y merupakan pengembala hewan milik korban UP.
Ia menangkap kuda tersebut di padang penggembalaan di wilayah Kampung Wudi Pandak, Desa. Matawai Pawali menggunakan seutas tali nilon.
Karena curiga maka E memberitahu kerabat korban UP, yang kemudian mengonfirmasi bahwa UP tidak pernah memberi izin kepada Y untuk menangkap hewan ternaknya.
Korban UP segera mencari Y dan kuda miliknya. Ia berhasil menemukan kuda tersebut terikat di dalam hutan di area penggembalaan.
Y memilih bersembunyi setelah mengetahui kalau korban UP sudah mengetahui perbuatannya.
Korban UP memilih melaporkan kejadian pencurian ternak kuda ini ke Polsek Lewa pada Jumat (11/10/2024.
Petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 1 ekor kuda curian beserta tali nilon yang digunakan oleh tersangka Y.
Pada Sabtu, 12 Oktober 2024, aparat kepolisian mengamankan tersangka Y. Saat diinterogasi polisi, tersangka Y mengakui telah mencuri.
"Y mengaku tidak hanya mencuri satu ekor kuda, tetapi juga sudah mencuri tiga ekor sapi serta satu ekor kuda lainnya dalam periode tahun 2023 hingga 2024," ujar Kapolres.
Ternak curian tersebut dijual kepada R (35) yang juga warga Desa Kondamara, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.
Pengakuan tersangka Y membuka jalan bagi penangkapan tersangka R.
Dari keterangan R, terungkap bahwa ia membeli 3 ekor sapi dan 1 ekor kuda curian tersebut dari Y tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan.
Tersangka R juga menyebutkan kalau dalam melakukan aksinya, tersangka Y dibantu oleh empat orang temannya yakni UN (24), UR (20), D (21), dan P (49).
Para pelaku komplotan dari tersangka Y merupakan warga Desa Matawai Pawali, Kecamatan Lewa.
Saat ini keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Lewa, Polres Sumba Timur.
"enam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Lewa," tambah Kapolres.
Tersangka MKL alias Y dan R ditahan sejak 13 Oktober 2024 lalu.
Sedangka 4 tersangka lainnya yakni UN, UR, D dan P ditahan sejak Senin, 14 Oktober 2024.
Kapolres menguraikan peran masing-masing tersangka dalam kaitan dengan kasus pencurian ternak sapi dan kuda.
Tersangka MKL alias Y yang merupakan penggembala hewan berperan sebagai pelaku utama pencurian.
R selaku pembeli hewan curian. Sedangkan empat tersangka lain UN, UR, D dan P membantu menggiring hewan curian.
Tersangka Y disangkakan melakukan tindak pidana pencurian hewan sesuai pasal 363 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ujar Kapolres.
Tersangka R, disangkakan melakukan penadahan sesuai pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.
Tersangka UN, UR, D, dan P yany membantu penadah hewan curian disangkakan dengan pasal 363 dan 480 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman yang sama dengan pelaku utama yaitu 7 tahun penjara," tegas Kapolres Sumba Timur.
Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari para tersangka terkait kemungkinan adanya pencurian hewan ternak lainnya di wilayah hukum Polsek Lewa.
Kasus Pencurian menjadi perhatian serius bagi pihak Polres Sumba Timur, mengingat pentingnya perlindungan terhadap aset peternakan yang menjadi sumber penghidupan banyak masyarakat di Sumba Timur.
"Pencurian ternak adalah atensi kami saat ini, kami akan lakukan tindakan tegas karena cukup meresahkan, oleh karena itu maka kita fokus pada penanganan-penanganan pencurian ini, kita berupaya semaksimal mungkin kita bongkar jaringannya," tandas Kapolres.
Polres Sumba Timur juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian ternak dan segera melapor atau memberikan informasi jika menemukan tindakan yang mencurigakan.

Veki Poro dan Wene Lodo, Dua Pendaki Asal Kupang Hilang di Gunung Mutis-NTT

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Gara-gara Pelepah Daun Kelapa, Petani Di Sumba Barat Daya Tewas Diserang Sejumlah Warga

Pengungsi di Posko Konga Dapat Bantuan Dinamo Air Dan Perbaikan Sumur Dari Polda NTT

Pagelaran Budaya Bhayangkara Warnai Kupang Exotic Festival Night
