Kamis, 05 Maret 2026

Enam Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Penggembala

Imanuel Lodja - Rabu, 16 Oktober 2024 10:00 WIB
Enam Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Penggembala
istimewa
Enam Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Penggembala

Saat ini keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Lewa, Polres Sumba Timur.

Baca Juga:

"enam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Lewa," tambah Kapolres.

Tersangka MKL alias Y dan R ditahan sejak 13 Oktober 2024 lalu.

Sedangka 4 tersangka lainnya yakni UN, UR, D dan P ditahan sejak Senin, 14 Oktober 2024.

Kapolres menguraikan peran masing-masing tersangka dalam kaitan dengan kasus pencurian ternak sapi dan kuda.

Tersangka MKL alias Y yang merupakan penggembala hewan berperan sebagai pelaku utama pencurian.

R selaku pembeli hewan curian. Sedangkan empat tersangka lain UN, UR, D dan P membantu menggiring hewan curian.

Tersangka Y disangkakan melakukan tindak pidana pencurian hewan sesuai pasal 363 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ujar Kapolres.

Tersangka R, disangkakan melakukan penadahan sesuai pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

Tersangka UN, UR, D, dan P yany membantu penadah hewan curian disangkakan dengan pasal 363 dan 480 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman yang sama dengan pelaku utama yaitu 7 tahun penjara," tegas Kapolres Sumba Timur.

Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari para tersangka terkait kemungkinan adanya pencurian hewan ternak lainnya di wilayah hukum Polsek Lewa.

Kasus Pencurian menjadi perhatian serius bagi pihak Polres Sumba Timur, mengingat pentingnya perlindungan terhadap aset peternakan yang menjadi sumber penghidupan banyak masyarakat di Sumba Timur.

"Pencurian ternak adalah atensi kami saat ini, kami akan lakukan tindakan tegas karena cukup meresahkan, oleh karena itu maka kita fokus pada penanganan-penanganan pencurian ini, kita berupaya semaksimal mungkin kita bongkar jaringannya," tandas Kapolres.

Polres Sumba Timur juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian ternak dan segera melapor atau memberikan informasi jika menemukan tindakan yang mencurigakan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Emas Ilegal Terdeteksi di Bandara, Kasusnya Langsung Dilimpahkan ke Polres Sumba Timur

Emas Ilegal Terdeteksi di Bandara, Kasusnya Langsung Dilimpahkan ke Polres Sumba Timur

Seluruh Kapolres di Polda NTT Jalani Tes Urine

Seluruh Kapolres di Polda NTT Jalani Tes Urine

Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa

Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Pekerja Migran Asal NTT di Luar Negeri Capai Ribuan Orang

Pekerja Migran Asal NTT di Luar Negeri Capai Ribuan Orang

Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Komentar
Berita Terbaru