Minggu, 28 September 2025

Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 16 Januari 2024 10:50 WIB
Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi
ist
Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi
digtara.com -Dua orang pelaku penganiayaan hingga tewas dengan korban Yance Timotius Manafe (63) akhirnya menyerahkan diri ke polisi di Polsek Sulamu, Polres Kupang pada Senin (15/1/2024) malam.

Korban Yance Timotius Manafe ditemukan tewas di jalan raya Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (1/1/2024, sekitar pukul 05.00 Wita pagi.

Baca Juga:

Kedua pelaku yang menyerahkan diri masing-masing YER (43), warga Oelusapi, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat dan GET (30), warga Naoen, RT 10/RW 03, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Pelaku diantar oleh kerabat mereka, Jeskiel N ke Polsek Sulamu dan diterima langsung oleh Kapolsek Sulamu, Ipda Bertho Apelaby.

Kapolsek Sulamu kemudian menjemput pelaku GET di dekat pertigaan jalur Sulamu-Pantulan Kabupaten Kupang.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti parang dan pakaian yang disembunyikan pelaku di dalam semak-semak hutan di daerah Sulamu.

Kedua terduga pelaku kemudian diserahkan ke Resmob Polres Kupang dibawah pimpinan KBO satuan Reskrim Ipda Kuswantoro untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kupang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kupang. AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi Selasa (16/1/2024) membenarkan hal tersebut.

"Pelaku sudah menyerahkan diri tadi malam," ujarnya.

Satuan Resor dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang sebelumnya mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan Yance Timotius Manafe.

"Untuk terduga pelaku, kami juga sudah mengantongi namanya karena dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan dari awal kejadian hingga saat ini kami bekerja secara maksimal dengan Polsek jajaran sehingga ada progres penanganan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka pekan lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Komentar
Berita Terbaru