Jumat, 26 April 2024

Polres Tanjung Balai Ringkus Pelaku Penganiayaan Angota TNI AL dan Bandit Jalanan

Redaksi - Rabu, 13 Februari 2019 04:23 WIB
Polres Tanjung Balai Ringkus Pelaku Penganiayaan Angota TNI AL dan Bandit Jalanan

Digatra.com | Tanjung Balai – Satreskrim Polres Tanjung Balai dan jajarannya berhasil meringkus sembilan orang tersangka tindak pidana kejahatan jalanan pencurian motor dan penganiayaan terhadap anggota TNI AL dengan menggunakan pistol mainan. Para tersangka terancam hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

Baca Juga:

Kesembilan orang tersangka tersebut ditangkap petugas, berdasarakan hasil delapan laporan perkara para korbannya. Satu dari sembilan tersangka ditembak petugas kepolisian, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas.

Dari tangan kesembilan tersangka, diamankan barang barng bukti tindak kejahatan sebanyak tiga unit sepeda motor dan satu buah pistol maianan mancis yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan anggota TNI juga berhasil disita

“Atas perbuatannya para tersangka diancam dengan pasal yang berbeda sesuai perbuatannya dangan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara,” ucapnya Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai

Ayo subscribe channel YouTube DigtaraNews

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru