Senin, 17 Juni 2024

Polda Jabar Tiba-tiba Hilangkan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Arie - Minggu, 26 Mei 2024 12:00 WIB
Polda Jabar Tiba-tiba Hilangkan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
suara.com
Pegi alias Perong.

digtara.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat kembali menemukan fakta baru. Kali ini pihak Polda Jawa Barat (Janar) menghilangkan dua DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.

Baca Juga:

Perlu diketahui, sebelumnya pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan saat pers rilis, Minggu (26/5/2024).

Tentunya, dari informasi yang diterima sebelumnya ada 11 orang pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini hanya 9 orang, lantaran dua DPO itu dihilangkan Polda Jabar.

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," jelasnya.

Sebelumnya, Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar telah menggeledah kediaman tersangka P (Pegi/Perong), untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina serta Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini," kata Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo belum lama ini.

Anggi menuturkan penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam dengan mendatangi kediaman pelaku yang berada di Desa Kepongpongan, Cirebon.

Selama proses penggeledahan, tim penyidik sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan pada Agustus 2016 itu.

Menurut Kasatreskrim, penggeledahan ini menjadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan," ujarnya.

Pihaknya berkomitmen membantu Ditreskrimum Polda Jabar dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ini, sehingga dua pelaku yang statusnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron bisa segera diamankan.

"Kami tergabung di dalam tim, sifatnya membantu untuk kelancaran penanganan perkara ini," ucap dia.

Anggi menambahkan bahwa selama proses penyidikan masih berjalan, masyarakat utamanya yang menggunakan media sosial tidak perlu membuat asumsi atau menyebarkan informasi keliru terkait kasus pembunuhan Vina.

Kasatreskrim meminta masyarakat bisa mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, karena hingga sekarang tim penyidik terus berupaya mengentaskan perkara tersebut.

"Kami mohon doa dari masyarakat banyak, karena dari kepolisian bekerja sesuai prosedur yang berlaku," ujar dia.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Awalnya Mau Bikin Konten, Gary Iskak Malah Ikut Nyabu Gegara Teman

Awalnya Mau Bikin Konten, Gary Iskak Malah Ikut Nyabu Gegara Teman

Seram ! Jurnalis di Bandung Disekap dan Diancam “Mau Diabisin?”

Seram ! Jurnalis di Bandung Disekap dan Diancam “Mau Diabisin?”

Polisi Bekuk Penyebar Berita Bohong Polisi Buka Kotak Suara Pemilu

Polisi Bekuk Penyebar Berita Bohong Polisi Buka Kotak Suara Pemilu

Komentar
Berita Terbaru