Bupati Lampung Utara dan 6 Orang Terjaring OTT KPK

digtara.com | JAKARTA – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Utara, pada Minggu, 8 Oktober 2019, malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring tujuh orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Baca Juga:
“Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah 7 orang,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Ada tujuh orang tersebut terdiri dari Bupati Lampung Utara, dua Kepala Dinas, Pejabat Pemkab Lampung Utara, serta pihak swasta. Ketujuh orang tersebut sedang dibawa oleh tim ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di Pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi selat sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
‎‎Selain mengamankan tujuh orang, tim juga menyita uang Rp600 juta dalam operasi senyap tersebut. Uang yang diamankan tersebut diduga merupakan suap untuk Bupati Agung Ilmu Mangku Negara terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag dari seorang rekanan.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Rencananya, KPK akan menggelar konpers untuk mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Lampung Utara.

OTT KPK di Mandailing Natal: Satu Terduga ASN Pemprov Sumut, Benarkah?

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
