Pembunuhan Berencana Hakim Jamaluddin Dilakukan 3 Orang
digtara.com | MEDAN – Terkait kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Jasad Jamaluddin berada di dalam mobilnya sendiri, Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD. Polisi menduga bahwa Jamaluddin adalah korban pembunuhan berencana.
Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin mengatakan sudah ada tiga tersangka. “Ada tiga orang pelaku, istri Alm Jamaluddin (ZH), bersama dua orang suruhannya (JP dan R) dan sudah memeriksa 50 orang saksi dalam kasus ini,†ujarnya, dalam konfrensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
Didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan PJU Polda Sumut, disebutkan Kapolda Sumut Irjen Martuani, bahwa istri dari Alm Jamaluddin berinisial ZH adalah otak pelaku, hal ini diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.
Disisi lain, Irjen Martuani mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyidik yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan.
Soal terungkapnya kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin mendapat komentar dari kolega di Pengadilan Negeri Medan.
Humas PN Medan Erintuah Damanik mengapresiasi kinerja Kepolisian. Meskipun kasus ini diungkap dalam waktu yang relatif lama.
“Yang jelas ketika kasus ini dilimpahkan ke pengadilan, kita bicara fakta, kita tidak ada bicara sentimen saat mengadili orang. tetap berdasarkan fakta dan bukti di persidangan,†tegas Erintuah.