Sabtu, 27 Juli 2024

Cek! Ini Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo sampai Awal Maret 2021

Arie - Rabu, 03 Maret 2021 12:30 WIB
Cek! Ini Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo sampai Awal Maret 2021

digtara.com – Pemblokiran aplikasi Snack Video baru-baru ini mengundang banyak perhatian dari masyarakat, karena aplikasi tersebut dirasa tidak merugikan secara umum. Aplikasi yang Diblokir Kominfo

Baca Juga:

Meski demikian, ternyata secara administratif aplikasi Snack Video belum memiliki izin untuk beredar di Indonesia, sehingga harus masuk dalam daftar situs yang diblokir Kominfo.

Tapi tahukah Anda, belakangan Kominfo juga telah melakukan pemblokiran terhadap banyak situs lain?

Situs-situs yang ramai diblokir sebenarnya didominasi oleh situs dan layanan fintech, saham, dan sejenisnya. Secara lengkap, berikut daftar situs yang diblokir Kominfo baru-baru ini.

Daftar Situs yang Diblokir Kominfo

Nah, berikut daftar situs yang diblokir oleh Kominfo.

  • Agea
  • Bfx rebate
  • 4XC
  • Amarkets
  • eToro
  • FBS
  • Exness
  • Firewood
  • Forex trading bonus
  • Forex new bonus
  • Fx new info
  • Fxcm
  • Fx bonus meet
  • Fx open
  • Fxprimus
  • Instaforex
  • Fxtm
  • Just forex
  • Lite forex
  • Leo Prime
  • MRG Premiere
  • MRG Trade
  • Octa Fx
  • Salma markets
  • NPB markets
  • Rebate indo
  • Top ecn
  • XM
  • Wede wede
  • Xtreamforex
  • IQ Option
  • Zfx rebate
  • Binomo
  • Olymptrade

Aplikasi yang Diblokir Kominfo

Selain dari beberapa yang masuk dalam daftar di poin pertama di atas, ternyata aplikasi, situs, dan layanan lain juga baru-baru ini masuk daftar blokir pemerintah.

Masalah yang dijadikan dasar pemblokiran beragam, mulai dari konten tidak sesuai, belum adanya perizinan legal, hingga aktivitas kecurangan dan penipuan atau transaksi keuangan ilegal yang tidak terjamin dan terdaftar di lembaga terkait. Aplikasi dan layanan tersebut antara lain:

  • Vtube
  • TikTok Cash
  • Snack Video.

Untuk TikTok Cash sendiri, dasar pemblokirannya adalah bahwa aplikasi tersebut ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan validitasnya. TikTok Cash juga dinilai menyebarkan informasi tidak benar terkait transaksi keuangan yang bisa dilakukan.

Sedangkan untuk Snack Video, penyebab utamanya adalah bahwa aplikasi ini tidak memiliki badan hukum legal yang mengelola aktivitasnya di Indonesia, serta belum memiliki izin resmi dari badan-badan terkait.

Baca: Viral! Video Bocah SD dan SMP Mesum, Belajar Daring Sering Pegang HP

Pertemuan dan pembahasan telah dilakukan oleh pihak terkait untuk menemukan titik terang terkait hal tersebut.

Daftar situs yang diblokir Kominfo sendiri akan terus bertambah jika situs, layanan, atau aplikasi yang beredar di Indonesia tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sini.

Bukan tanpa sebab, pemblokiran ini semata-mata agar masyarakat tidak dirugikan dengan resiko buruk yang mungkin saja terjadi.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Cek! Ini Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo sampai Awal Maret 2021

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru