Jumat, 26 September 2025

PayPal Melunak Daftar PSE, Epic Games Masih Bandel Terancam Diblokir

Arie - Minggu, 07 Agustus 2022 05:40 WIB
PayPal Melunak Daftar PSE, Epic Games Masih Bandel Terancam Diblokir

digtara.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate mengatakan layanan keuangan digital PayPal telah resmi terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Sementara pengembang dan layanan game Epic Games masih belum kunjung mendaftarkannya sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia. PayPal Daftar PSE

Baca Juga:

“Iya, (PayPal) sudah (terdaftar). Saat ini sudah lebih dari 9.414 sistem elektronik di Indonesia yang sudah beroperasi saat ini, dan itu di bawah kelola dari 5.600 penyelenggara sistem elektronik lokal dan global, sehingga aksesnya sudah terbuka dan masyarakat kembali bisa gunakan layanan PSE itu,” kata Menteri Johnny saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Menkominfo meminta Epic Games supaya segerea mendaftar sebagai PSE di Indonesia agar blokirnya segera dibuka dan kembali bisa diakses oleh pengguna setianya di Tanah Air.

Seperti yang diketahui, Epic Games merupakan PSE yang masih diputus aksesnya oleh Kemenkominfo karena tak kunjung mendaftar hingga batas waktu Jumat (29/7) pukul 23.59 WIB.

Baca” Kominfo Buka Sementara Blokir PayPal, Minta Masyarakat Indonesia Pindahkan Dana

“Kami meminta Epic Games untuk segera mendaftar, mungkin mereka belum tahu karena berada di luar negeri. Persyaratan pendaftarannya cukup ringan, dilakukan secara online, dengan kewajiban-kewajiban termasuk perlindungan data pribadi pengguna. Jika mengalami kendala teknis, kami siap membantu, kalau mereka berkehendak untuk mendaftar,” jelas Johnny.

Menkominfo mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kedutaan besar negara terkait dimana kantor pusat PSE tersebut berada. Ia menyebutkan, kerja sama tersebut berlangsung dengan baik dan kooperatif, sehingga komunikasi dengan platform tersebut telah terbuka dan terjalin.

“Mudah-mudahan pendaftarannya bisa segera dilakukan, sehingga pengaktifan kembali atau pembukaan blokirnya bisa dilakukan dengan cepat. Namun, jika tidak dilakukan, maka (sesuai) amanat undang-undang, ya, (aksesnya) tidak boleh dibuka,” tuturnya.

Menteri Johnny kemudian mengingatkan bagi PSE terdaftar untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya memberikan perlindungan data pribadi bagi masyarakat yang menggunakan layanannya di Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menggunakan data pribadi masyarakat di sistem elektronik dengan semena-mena karena peraturan pendaftaran PSE ini.

“Tidak bisa, karena data pribadi masyarakat ada di dalam PSE. Sehingga atas nama masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat, Kominfo hadir untuk menjaga agar PSE-nya memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat,” katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

PayPal Melunak Daftar PSE, Epic Games Masih Bandel Terancam Diblokir

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemilik Pesantren di Tapanuli Selatan Dilaporkan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Pemilik Pesantren di Tapanuli Selatan Dilaporkan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Hajab! Ada Kepsek di Tapsel Jarang Masuk

Hajab! Ada Kepsek di Tapsel Jarang Masuk

Ini Penjelasan Kepsek Soal Dugaan Keracunan MBG Siswa SMPN 8 Kupang

Ini Penjelasan Kepsek Soal Dugaan Keracunan MBG Siswa SMPN 8 Kupang

Gagal Bangun Desa! Warga Parsalakan Tapsel Pajang Baliho Rapor Merah Kepada Kadesnya

Gagal Bangun Desa! Warga Parsalakan Tapsel Pajang Baliho Rapor Merah Kepada Kadesnya

Inilah 5 Kelebihan MediaTek Dimensity 9400+ Sebagai Chipset HP Flagship

Inilah 5 Kelebihan MediaTek Dimensity 9400+ Sebagai Chipset HP Flagship

MediaTek Rilis Cip Dimensity 9400e, Hadirkan Lebih Banyak Pengalaman Kelas Unggulan

MediaTek Rilis Cip Dimensity 9400e, Hadirkan Lebih Banyak Pengalaman Kelas Unggulan

Komentar
Berita Terbaru