Sabtu, 20 April 2024

Kominfo Tangkal Hoaks di Medsos, Soal COVID-19 hingga Lowongan Pertamina

- Senin, 26 April 2021 08:41 WIB
Kominfo Tangkal Hoaks di Medsos, Soal COVID-19 hingga Lowongan Pertamina

digtara.com – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menangkal beberapa hoaks yang beredar di media sosial, pada Minggu (25/4/2021).

Baca Juga:

Dalam selebaran yang diterima digtara.com, ada 5 hoaks dan disinformasi yang kemudian diklarifikasi oleh kementrian yang dipimpin Johnny G Plate itu.

Berikut kutipan hoaks dan disinformasi beserta fakta sebenarnya yang dilansir Kominfo:

1. (HOAKS) Orang yang Sudah Divaksin Dapat Menularkan Penyakit Reproduksi

Beredar unggahan di media sosial Instagram sebuah video berdurasi 35.44 menit berisi informasi bahwa orang yang sudah divaksin Covid-19 dapat menularkan penyakit reproduksi kepada yang belum divaksin.

Dalam unggahan video itu juga disebutkan, terjadi lonjakan kasus keguguran dan pendarahan pasca menopause karena pasien
tersebut berada di dekat orang yang sudah divaksin.

Berdasarkan penelusuran Kumparan.com, klaim yang beredar tersebut adalah hoaks dan menyesatkan. Dikutip dari Reuters, perwakilan dari American College of Obstetricians and Gynecologists, Christopher Zahn menyatakan, unggahan semacam itu merupakan konspirasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan kepercayaan seseorang terhadap vaksin Corona.

Dikutip dari situs Satgas Covid-19, vaksin bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan tubuh secara spesifik terhadap virus penyebab penyakit tertentu. Sehingga apabila terpapar, seseorang akan bisa terhindar dari penularan ataupun sakit berat akibat penyakit tersebut.

2. (HOAKS) Surat Pendataan Tenaga Pengajar Perguruan Tinggi Tahun 2021 Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

Telah beredar sebuah Surat Pendataan Tenaga Pengajar Perguruan Tinggi Tahun 2021 yang disebut berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan
Swasta di Seluruh Indonesia.

Dalam surat itu dituliskan bahwa pihak penyelenggara pendidikan wajib menyampaikan data dan informasi tenaga pengajar seperti Identitas perguruan tinggi, struktur organisasi dan biodata pengajar serta dikirimkan melalui e-mail yang tercantum pada surat tersebut.

Faktanya, surat tersebut adalah palsu dan bukan resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Hal tersebut telah diklarifikasi oleh media sosial resmi milik Dirjen Pendidikan Tinggi bahwa surat tersebut hoaks dan berisikan informasi yang tidak benar.

3. (HOAKS) Lowongan Kerja PT Pertamina untuk Lulusan SMA/SMK

Beredar di media sosial sebuah poster yang memuat informasi terkait lowongan pekerjaan PT Pertamina (Persero) dengan sejumlah kualifikasi posisi untuk lulusan SMA/SMK. Selain itu, pada poster tercantum sebuah alamat email untuk mengirimkan berkas lamaran dengan domain yang diklaim milik pertamina, yaitu Rekrutmen_Pertamina@consultant.com.

Berkas lamaran tersebut diinformasikan dikirim paling lambat tanggal 27 April 2021.

Dilansir dari Kompas.com, Senior Vice President Corporate Communications Pertamina, Agus Suprijanto menegaskan bahwa informasi terkait rekrutmen karyawan Pertamina tersebut tidak
benar dan bukan bersumber dari PT Pertamina.

Alamat e-mail yang dicantumkan juga bukan alamat e-mail resmi Pertamina.

Adapun pengumuman rekrutmen Pertamina selalu disampaikan melalui saluran resmi perusahaan seperti website resmi Pertamina yaitu recruitment.pertamina.com dan akun media sosial resmi, tidak pernah menggunakan e-mail lain. Untuk itu, Agus mengimbau agar
masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pertamina.

4. (DISINFORMASI) Ketua DPRD Kabupaten Mimika Meninggal akibat Vaksin

Beredar sebuah informasi pada grup media sosial Facebook yang menyebut bahwa Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Robby K Omaleng meninggal dunia karena vaksin.

Pada keterangan disebutkan bahwa Ketua DPRD Mimika mengalami serangan jantung setelah dua hari mendapatkan vaksin. Dalam unggahan tersebut juga memuat sebuah video yang diklaim merupakan sosok Ketua DPRD Mimika yang sedang mendapatkan vaksin.

Melansir dari laman seputarpapua.com, Ketua DPRD Kabupaten Mimika, yakni Robby K Omaleng sebelumnya Kamis 22 April 2021 pukul 09.00 dikabarkan sempat melakukan kunjungan ke wilayah PT PAL, Jalan Trans Nabire, usai melakukan kunjungan Robby K Omaleng dibawa ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk diberikan penanganan lebih lanjut setelah merasakan kesakitan pada bagian dada.

Namun setelah dilakukan penanganan selama 30 menit, Robby K Omaleng dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa serangan jantung. Pimpinan Pelayanan Medis RSMM, yakni dr. Nina mengatakan bahwa almarhum tiba di rumah sakit dengan kondisi syok serangan jantung dan tingkat kesadaran menurun.

5. (DISINFORMASI) Gubernur NTB Tidak Melarang Mudik Lebaran 1442 H

Beredar sebuah informasi berupa selebaran yang menyebutkan bahwa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah tidak melarang mudik lebaran 1442 H.

Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa Gubernur NTB tidak melarang mudik lebaran secara keseluruhan, adalah keliru. Faktanya, Zulkieflimansyah selaku Gubernur NTB menjelaskan maksud pernyataannya tersebut. Zulkieflimansyah meluruskan pernyataan tersebut
adalah terkait mudik lokal di NTB.

Dalam hal ini, Zul menilai tidak perlu ada pembatasan berlebihan terkait praktik mudik lokal warga yang masih berada di seputar NTB dengan mengedepankan protokol kesehatan. Adapun penjelasan yang dikutip dari republika.co.id, Zulkieflimansyah menegaskan bahwa kebijakan larangan mudik tetap mengikuti ketentuan pusat. Ia mengatakan tidak mungkin kebijakan di Daerah berbeda dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

 

Kominfo Tangkal Hoaks

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru