Simak, Inilah Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga
digtara.com - Salah satu ibadah wajib di bulan ramadhan selain puasa adalah membayar zakat fitrah. Ibadah ini ditunaikan di akhir ramadhan menjelang Idul Fitri.
Baca Juga:
Perintah wajib menunaikan zakat tertuang di dalam beberapa surat di Alquran. Salah satunya adalah Surat Al Baqarah ayat 43.
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." (QS. Al Baqarah:43)
Dalil lain mengenai wajibnya tentang zakat fitrah adalah hadis Ibnu Umar ra:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah atau satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat (Ied)." (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud)
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga
Berikut ini bacaan doa niat zakat fitrah untuk keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."
Polda NTT Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 Hijriah Aman
Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, Satu WBP di Kupang Langsung Bebas
Polda NTT Kerahkan 377 Personel Amankan Salat Idul Fitri di 29 Titik Kota Kupang
Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Penjelasannya