Selasa, 04 November 2025

Bakhtiar Sibarani Tantang Masinton Pasaribu Bahas Proyek Kantor Bupati Tapteng Secara Live

Arie - Sabtu, 01 November 2025 16:25 WIB
Bakhtiar Sibarani Tantang Masinton Pasaribu Bahas Proyek Kantor Bupati Tapteng Secara Live
suara.com
Bakhtiar Sibarani Tantang Masinton Pasaribu Bahas Proyek Kantor Bupati Tapteng Secara Live

digtara.com -Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani, menantang Bupati Tapteng saat ini, Masinton Pasaribu, untuk membahas proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng secara live di media nasional maupun lokal. Tantangan tersebut disampaikan Bakhtiar menyusul mencuatnya isu dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kantor tersebut.

Baca Juga:

"Kami juga mengajak debat secara live Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, atau siapapun, baik di media nasional maupun lokal, soal pembangunan Kantor Bupati," ujar Bakhtiar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/11/2025).

Bakhtiar menilai isu korupsi yang beredar telah memicu aksi unjuk rasa sejumlah pihak. Padahal, menurutnya, para pendemo tidak mengetahui kondisi sebenarnya pembangunan kantor yang sudah hampir rampung.

"Silakan yang demo datang ke Kantor Bupati, lihat langsung bagaimana progresnya. Di dalam sudah hampir selesai, bahkan BPK sudah menyarankan agar kantor itu digunakan," katanya.

Baca Juga:
Bupati Tapteng periode 2017–2022 itu menegaskan bahwa anggaran pembangunan Kantor Bupati sudah dievaluasi oleh Pemprov Sumatera Utara dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Anggarannya sudah dievaluasi Gubernur Sumut dan diaudit BPK. DPRD bukan auditor, yang berwenang melakukan audit adalah BPK, BPKP, atau ahli. Jadi salah kalau meminta DPRD melakukan audit, karena setiap tahun sudah diaudit," tegasnya.

Bakhtiar menjelaskan, proyek pembangunan Kantor Bupati dilakukan dengan tujuan menjadikannya sebagai ikon baru Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun, kini muncul opini yang menurutnya digiring secara masif untuk menuduh adanya praktik korupsi.

"Kami melihat ada penggiringan opini yang terlalu masif. Kami berharap ini bukan skenario orang-orang yang justru ingin mencuri uang rakyat di Tapanuli Tengah dengan cara menuduh orang lain koruptor," ujarnya.

Ia menambahkan, sejak awal proyek telah mendapat pengawasan dan audit dari berbagai pihak.

"Pembangunan dimulai tahun 2020, diusulkan ke DPRD, diteruskan ke Gubernur, dan diaudit oleh BPK. Berdasarkan rekomendasi BPK, pihak kontraktor juga sudah diminta melakukan pengembalian sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Bakhtiar.

Lebih lanjut, Bakhtiar menyebut sempat ada laporan dugaan korupsi ke pihak kepolisian, namun hasil penyelidikan menyatakan tidak ditemukan adanya indikasi korupsi.

"Polres turun, lalu dilakukan gelar perkara di Wasidik Polda Sumut. Hasilnya, mulai dari proses tender, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan, tidak ditemukan adanya pelanggaran," jelasnya.

Bakhtiar menutup dengan mengatakan bahwa proyek tersebut sempat dilanjutkan oleh penjabat (Pj) Bupati setelah dirinya tidak lagi menjabat.

Karena itu, ia mempertanyakan sikap Bupati Masinton Pasaribu yang tidak melanjutkan pembangunan, justru memunculkan isu dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masinton Gagal Daftar ke KPU Tapteng, Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk

Masinton Gagal Daftar ke KPU Tapteng, Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk

Komentar
Berita Terbaru