Hari Ini, Megawati Akan Umumkan 169 Calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan
Arie - Kamis, 22 Agustus 2024 07:56 WIB
suara.com
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum DPP PDIP
Oleh sebab itu, PDIP menilai tidak ditemukan alasan yang kuat untuk tidak segera memasukkan poin-poin putusan MK tersebut ke dalam PKPU.
Baca Juga:
Termasuk keputusan nomor 70 di mana MK mengatur persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon.
Seperti gelombang pertama maka agenda pengumuman calon kepala daerah, gelombang kedua ini pun dilakukan secara serentak secara hybrid.
"Yang akan hadir di kantor DPP PDIP adalah perwakilan dari bakal calon dari sejumlah provinsi/kabupaten/kota," tukasnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Usai Ngaku Mau Rampok Uang Negara
Megawati Absen Upacara HUT RI ke-80 di Istana, Pimpin Upacara di Sekolah Partai PDIP
Hasto Resmi Bebas, Kepalkan Tangan dan Pamer Kaos “Soekarno” Usai Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Megawati Hangestri Ukir 2 Rekor Pribadi usai Red Sparks Tumbangkan Al Peppers
Megawati Hangestri Jadi Pemain Terbaik! Red Sparks Hajar Hi Pass 3-0
Berlayar Bersama PDIP dan PKB, Prof Ridha: Kekuatan Baru Wajah Perubahan Kota Medan
Komentar