Bawaslu Tangkap Tim Sukses Saat Bagikan Uang Rp 300 Ribu ke Warga di Sibolga

digtara.com - Bawaslu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang tim sukses dari salah satu caleg di Sibolga. Adapun tim sukses yang diamankan berinisial PR (38) warga Sibolga. PR diamankan Bawaslu Sibolga saat membagikan ke warga Rp 300 Ribu.
Baca Juga:
"Diduga tim sukses dari calon anggota legislatif DPRD Sibolga dari Dapil II Sibolga," kata Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamsyah, Selasa (13/2/2024).
Saat disinggung apaka PR merupakan tim sukses dari caleg Partai NasDem, Johan tidak menampiknya.
"Partai N," ungkapnya.
Johan menjelaskan penangkapan bermula dari informasi mengenai adanya rencana pembagian uang kepada masyarakat.
"(Uang) untuk mempengaruhi pemilih tanggal 14 Februari 2024," ungkap Johan.
Bawaslu Sibolga, kata Johan, kemudian bergerak bersama masyarakat melakukan OTT.
"Kemudian ada 3 warga lebih dahulu mengetahui di tempat kejadian, menjadi saksi. Kemudian PR dibawa ke Kantor Bawaslu Sibolga," cetusnya.
Johan menegaskan jika PR diamankan saat menyerahkan uang sebesar Rp 300 ribu.
"Jadi PR diduga pada saat menyerahkan uang kepada pemilih. Kemudian dengan memperagakan bagaimana cara mencoblos di hari H, lalu ditangkap warga dan dibawa ke kantor Bawaslu," ungkapnya.
Dari tangan PR, kata Johan, pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah uang Rp 300 ribu.
"Ada juga di rumah yang bersangkutan uang Rp 700 ribu, baru kemudian ada juga satu lembar C pemberitahuan," imbuhnya.

Selebgram di Aceh Sebar Video Asusila

Mantan Caleg Ditangkap Gegara Sebar Konten Asusila saat Live TikTok

Caleg Terpilih di Sidimpuan Tersandung Hukum dan Pernah DPO Terancam Dilantik

Terlibat Money Politik Pemilu, Tim Sukses Caleg di Kabupaten Alor Jadi DPO

Caleg Gagal Pemilu Tutup Akses Jalan, Kapolsek Turun Tangan Lakukan Mediasi
