KPU Tetapkan 7 Nama Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028, Ini Nama-namanya

digtara.com - KPU RI menetapkan 7 nama komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara terpilih untuk periode 2023-2028.
Pengumuman nama-nama komisioner KPU Sumut terpilih tersebut tertuang dalam Surat KPU RI Nomor: 96/SDM.12-Pu/04/2023, tertanggal 21 September 2023.
Surat tersebut ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Pada surat pengumuman tersebut, KPU RI juga ikut mengumumkan 5 KPU provinsi terpilih, termasuk KPU Sumut, dan 12 KPU kabupaten/kota di empat provinsi di Indonesia.
"Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada lima Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada dua belas kabupaten/kota di empat Provinsi Periode 2023-2028," tulis dalam surat pengumuman itu.
Adapun ketujuh nama anggota KPU Sumut massa jabatan 2023-2028 adalah sebagai berikut:
1. Agus Arifin
2. El Suhaimi
3. Frendianus Joni Rahmat Zebua
4. Kotaris Banurea
5. Raja Ahab Damanik
6. Robby Effendy
7. Sitori Mendrofa
Ketujuh komisioner itu merupakan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan KPU RI pada 14 September 2023 di Jakarta.
Mereka yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu adalah:
Baca Juga:
1. Agus Arifin
2. Aminuddin
3. Aryanto Tinendun
4. Benyamin Pinem
5. Dian Taufik Ramadhan
6. El Suhaimi
7. Frendianus Joni Rahmat Zebua
8. Kotaris Banurea
9. Raja Ahab Damanik
10. Robby Effendy
11. Sitori Mendrofa
12. Yenni Chairiah Rambe
13. Yudi Permana Siregar
14. Zulfan Effendy
Sebelumnya, ada 28 calon calon yang mengikuti tes kesehatan dan tes wawancara, namun hanya 14 yang dinyatakan lulus dan masuk tahap selanjutnya ke KPU RI untuk dipilih 7 anggota KPU Sumut dan dilantik.

Wagub Sumut Ajak Paskibraka 2025 Jadi Duta Anti Narkoba: 1,7 Juta Warga Sudah Terpapar!

KAI Sumut Sediakan 39.828 Tiket untuk Libur Panjang HUT RI ke-80, Masih Banyak yang Tersisa

Cuaca Ekstrem Landa 4 Kecamatan di Kabupaten Karo, 14 Rumah Rusak

Pemkab Taput Dapat Dana Bagi Hasil Rp11,3 Miliar dari Pemprov Sumut

KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai
