Pelanggaran Kampanye, Salman Alfarisi Tak Penuhi Panggilan Polrestabes Medan

digtara.com – Calon Wakil Walikota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi tidak memenuhi panggilan Polrestabes Medan terkait pelanggaran kampanye. Pelanggaran Kampanye, Salman Alfarisi Tak Penuhi Panggilan Polrestabes Medan
Baca Juga:
Anggota Bawaslu Medan, Deni Admiral mengatakan Salman belum dapat memenuhi panggilan Polrestabes Medan di Kantor Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Medan, Jumat (27/11/2020).
“Iya hari ini Salman Alfarisi tidak memenuhi panggilan. Dalam waktu dekat ia akan tetap dipanggil lagi,” jelasnya kepada digtara.com melalui saluran telepon.
Berdasarkan pantauan digtara.com, informasinya Salman dipanggil sekitar 15.00 Wib. Namun sampai saat ini, ia tidak kunjung datang memenuhi panggilan tersebut.
Sebelumnya, Salman Alfarisi diduga melakukan pelanggaran kampanye ketika menghadiri acara di Masjid Al-Irma, Jalan Rajawali Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal, 11 November 2020.
Ia mengatakan Bawaslu Medan telah memiliki bukti berupa video dan brosur yang diduga menjadi bahan kampanye saat kegiatan tersebut berlangsung.
Selain itu juga, ada seorang saksi dari Panitia Pengawasan Medan Sunggal yang saat itu menyaksikan saat acara berlangsung.
“Ada dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah. Untuk orang yang menyebarkan brosur masih kita cari tapi itu bukan hal yang utama. Buktinya ada rekaman video dan brosur tentang dugaan kampanye. Selain itu, ada saksi dari Panwascam yang mendengar dan melihat pembagian brosur yang hadir saat itu,” bebernya.
Salman diduga melanggar pasal 187 ayat 3 untuk pidananya dan pasal 69 untuk ketentuan larangan kampanye.
“Ini kasus pertama yang ditangani Bawaslu Medan sampai meneruskannya pihak kepolisian untuk melakukan tahap penyelidikan,” tandasnya.
[ya]Â Pelanggaran Kampanye, Salman Alfarisi Tak Penuhi Panggilan Polrestabes Medan
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
