Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Minta Penyusunan Anggaran Pilkada Serentak Dikaji Mendalam

digtara.com | MEDAN – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sabrina, meminta kepada seluruh panitia penyusun anggaran di Komisi Pemilihan Umum di 23 daerah yang melaksanakan Pilkada di tahun 2020, dapat mengkaji ulang penyusunan anggaran Pilkada tahun 2020 secara lebih mendalam.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Sabrina ketika memimpin Rapat Pembiayaan Pilkada Serentak Tahun 2020, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis (26/9/2019).
Menurut Sabrina, ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan Pilkada di 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara, yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang.
Oleh karena itu dibutuhkan kajian yang lebih mendalam guna menekan dan menyesuaikan anggaran dengan kemampuan pemerintah kabupaten/kota.
“Pilkada serentak tahun 2020 merupakan agenda nasional yang harus kita sukseskan bersama. Jadi, tolong kita bantu kabupaten/kota kita yang masih terhambat dalam proses penyusunan anggarannya. Kita cari mana yang masih bisa ditekan, begitupun yang saat ini masih melakukan pembahasan anggaran, lakukan diskusi dan koordinasi,†kata Sabrina.
Apalagi, lanjut Sabrina, sesuai dengan jadwal tahapan persiapan KPU, seluruh kabupaten/kota yang akan mengikuti Pilkada tahun 2020 sudah harus melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019.
“Saya berharap semua kabupaten/kota sudah tanda tangan NPHD pada bulan Oktober nantinya, mudah-mudahan kalau kita taat pada timeline persiapan Pilkada ini, ke depan juga mudah-mudahan akan lancar,†tutur Sabrina.
Dalam rapat juga terungkap, progres pembahasan anggaran dan penandatanganan NPHD Pilkada 2020. Hingga saat ini, hanya Kota Sibolga yang sudah menyelesaikan pembahasan anggaran dan sudah penandatanganan NPHD.
Ada 9 kabupaten/kota yang masih melakukan pembahasan anggaran, dan 9 lainnya sudah selesai pembahasan anggaran namun belum NPHD. Terakhir, tiga kabupaten/kota menyatakan tidak mampu mengangarkan anggaran Pilkada sesuai dengan usulan KPU kabupaten/kota masing-masing.
[AS]

Lengkap! Begini Cara Blokir Kartu ATM BRI Menggunakan BRImo dan Virtual Assistant Sabrina

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
