606 Personil Dikerahkan, Polresta Deli Serdang Lakukan Penyekatan Perbatasan

digtara.com – Sedikitnya 606 Personil Polresta Deli Serdang dikerahkan untuk melakukan penyekatan perbatasan wilayah menuju Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (12/10/2020). 606 Personil Dikerahkan, Polresta Deli Serdang Lakukan Penyekatan Perbatasan
Baca Juga:
Langkah itu dilakukan guna meminimalisir upaya pengerahan massa unjuk rasa terhadap penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta kerja yang melakukan aksi ke Gedung DPRD Sumut.
“Ada sebanyak 606 personel yang kita turunkan dalam upaya pencegahan terjadinya pengerahan massa. Kita lakukan penyekatan dalam rangka antisipasi pengerahan massa yang melaksanakan unjuk rasa menuju kota Medan,” jelas Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Ansari.
Dikatakannya, sasaran razia yakni kendaraan pribadi, Bus dan sepeda motor yang diduga membawa massa ke arah Medan.
“Kita lakukan razia di pintu wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kita waspadai apabila ada kemungkinan kendaraan digunakan mengangkut bahan peledak (handak), sajam dan benda-benda lain yang dilarang,” ujar Iptu Ansari.
Adapun hasil penyekatan yang dilakukan di Simpang Pintu Tol Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam, terdapat sejumlah massa buruh dari organisasi SBSI Kabupaten Serdang Bedagai yang melintas dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan mobil pick up yang melakukan unjuk rasa di Kota Medan.
Selanjutnya, dari hasil mediasi dan dialog personil di lapangan, para buruh ini kembali ke Kabupaten Serdang Bedagai dengan dikawal oleh personil Sat Lantas Polres Serdang Bedagai.
[ya]Â 606 Personil Dikerahkan, Polresta Deli Serdang Lakukan Penyekatan Perbatasan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
