Pemilik Rumah Makan Padang Dipolisikan Karena Jual Makanan Berbelatung

digtara.com | KUPANG – Pemilik salah satu rumah makan padang di Oesapa, Kupang dilaporkan ke Polisi oleh konsumennya. Itu karena rumah makan tersebut diduga menjual makanan tidak layak konsumsi.
Baca Juga:
Laporan disampaikan oleh korban Intho Langodai (33) ke Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Sabtu (8/2/2020) malam.
Awalnya pada sekitar pukul 20.30 WITA, korban Intho Langodai bersama istri nya Isha Fahiberek (30) memesan nasi bungkus untuk makan malam mereka di rumah makan tersebut. Mereka memesan makanan melalui aplikasi pengantaran makanan online ke RSU Kartini, tempat mereka menunggu anak mereka yang sedang dirawat.
“Saya pesan 2 bungkus nasi ayam dari rumah makan padang itu seharga Rp 46.000,” ujar korban Intho Langodai saat ditemui di Mapolsek Kelapa Lima, Sabtu (8/2/2020) malam.
Setelah makanan yang dipesan tiba, Intho pun langsung melahap satu bungkus nasi ayam. Tak terjadi apa-apa saat itu.
Petaka baru datang usai istrinya Isha Fahiberek menyantap makanannya. Istrinya mual-mual dan muntah.
“Kami pun mengecek makanan tersebut dan kami terkejut karena menemukan banyak belatung pada lauk ayam goreng. Belatung-belatung itu masih hidup diantara daging ayam tersebut,”terangnya.
Pasca-kejaeian itu, Intho langsung menghubungi petugas pengantar makanan online yang memesan makanan tersebut. Mereka lalu bersama-sama menemui pemilik rumah makan.
Wilda (51), sang pemilik rumah makan, ketika didatangi mengakui kelalaiannya. Ia pun meminta maaf atas insiden tersebut. Ia berdalih kalau makanan dan lauk yang dijual disiapkan sejak pagi hari.
“Ayam nya kami goreng sejak pagi dan sudah banyak yang laku,”sebut Wilda.
PENYELIDIKAN POLISI
Polisi dari Polsek Kelapa Lima langsung ke lokasi kejadian mengecek makanan dan lauk yang dipajang di etalase dan stok lauk di rumah makan tersebut.
Petugas dan aparat kepolisian menemukan sejumlah lauk dipenuhi belatung dan langsung diamankan. Polisi pun langsung mengamankan pemilik rumah makan dan barang bukti ke Polres Kupang kota.
Korban yang sudah melapor ke Polsek Kelapa Lima diarahkan ke Polres Kupang Kota karena kasusnya dilimpahkan ke unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.
“Korban kita arahkan ke Polres Kupang Kota karena pemilik rumah makan dan barang bukti kita serahkan ke Polres Kupang Kota,” ujar Kapolsek kelapa Lima AKP Andri Setiawan.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
