Jumat, 24 Oktober 2025

Soal Kematian Hakim PN Medan, MA Minta Polisi Usut Tuntas

- Minggu, 01 Desember 2019 02:32 WIB
Soal Kematian Hakim PN Medan, MA Minta Polisi Usut Tuntas

digtara.com | MEDAN – Soal kematian hakim sekaligus humas PN Medan, Jamaluddin. Pihak Mahkamah Agung (MA) meminta kepolisian untuk mengusut tuntas. Hal itu dilakukan supaya jelas apa penyebab kematian dari sang hakim.

Baca Juga:

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah mengatakan Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia meminta pada kepolisian agar segera mengusut peristiwa tersebut secara tuntas agar masalahnya jadi jelas.

Dia menegaskan, seperti diketahui bahwa dengan ditemukannya almarhum di jok mobilnya yang nyungsep ke jurang, itu menandakan adanya perbuatan yang mengarah kepada penganiayaan. Sebab ada bekas-bekas jeratan pada leher.

Kemudian hidungnya mengeluarkan cairan kuning dan darah. Serta ditemukan juga di jok belakang, tidak lagi duduk di kursi. Kepolisian sudah minta izin pada Ketua PN Medan dan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan keluarga untuk dilakukan autopsi.

“Dan izinkan, autopsi selesai pukul 01.00 dinihari. Kemudian jenazah diberangkatkan menuju umah duka di Aceh. Hasil autopsi sampai sekarang kita belum tahu,” papar Abdullah.

Ia menambahkan, MA dan seluruh jajaran serta ikatan hakim Indonesia menyatakan turut belasungkawa yang sangat mendalam atas meninggalnya seorang hakim sekaligus humas PN Medan, Jamaluddin.

“Kami juga berdoa semoga amal ibadahnya diterima dan dosanya diampuni, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Komentar
Berita Terbaru