Kamis, 23 Oktober 2025

Disdik Medan: Kepala Sekolah harus Larang Murid-muridnya Ikut Aksi Unjukrasa

- Selasa, 01 Oktober 2019 01:37 WIB
Disdik Medan: Kepala Sekolah harus Larang Murid-muridnya Ikut Aksi Unjukrasa

digtara.com | MEDAN – Pasca unjukrasa yang berakhir ricuh antara pelajar dengan pihak kepolisian di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jumat (27/9) lalu, polisi mengamankan ratusan pelajar yang masih di bawah umur.

Baca Juga:

Pantauan dari ratusan pelajar yang diamankan itu empat diantaranya terindikasi sebagai pengguna narkoba dan tiga lainnya kedapatan membawa senjata tajam serta bom molotov.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mengimbau seluruh kepala sekolah agar melarang peserta didiknya melakukan aksi unjukrasa.

“Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar di Mapolrestabes Medan.

Menurutnya imbauan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pencegahan kemungkinan adanya unjuk rasa susulan yang melibatkan peserta didik.

“Kita sudah sampaikan imbauan dan surat edaran kepada setiap kepala sekolah, baik swasta maupun negeri untuk melarang siswanya melakukan aksi unjuk rasa di jalanan,” ucapnya.

Selain imbauan kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Medan juga mengimbau orang tua maupun wali murid agar memastikan putra-putrinya mengikuti proses belajar mengajar sesuai ketentuan.

“Seperti imbauan yang kita sampaikan kepada para orang tua agar menjemput anak-anaknya ke sekolah usai jam pulang sekolah,” tambahnya.[ana]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru