Dua Gelombang Unjukrasa Tolak RUU KUHP dan Undang-Undang KPK Datangi DPRD Kota Tanjungbalai

digtara.com | TANJUNGBALAI – Dua gelombang aksi unjukrasa datang ke DPRD Kota Tanjung Balai, Senin (30/9/2019).
Baca Juga:
Keduanya adalah kelompok mahasiswa dan aktifitas yang sama-sama berkekuatan massa 50 orang. Gelombang pertama datang sekitar pukul 09:00 WIB sedangkan gelombang kedua datang pukul 13:00 WIB.
Dua gelombang aksi unjukrasa itu sama-sama menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP) serta pemberlakuan Undang-Undang Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan dua gelombang aksi unjukrasa itu berjalan dengan lancar. Â Tidak ada aksi anarkis maupun gesekan dengan petugas Kepolisian yang berjaga.
“Pada umumnya berjalan dengan aman dan lancar. Untuk pengunjuk rasa mahasiswa dan aktivis berjalan lancar. Tidak ada aksi anarkis,”sebut Putu.
Untuk pengamanan aksi unjukrasa itu, lanjut Putu, mereka menurunkan sebanyak 200 orang personel. Mereka juga dibantu prajurit TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan dan bantuan personel dari Polres Batubara.
“Tadi sempat ada pelajar. Tiba-tiba muncul langsung lempari batu, tapi bisa kita atasi. Mereka bubar dengan tertib 30-50 orang. Tapi mereka tidak bergabung dengan aktivis. Â Mereka enggak ada bawa spanduk,”tukas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Aksi unjukrasa itu sendiri ditutup dengan aksi bersih-bersih sampah bersama antara massa aksi dan petugas pengamanan. Massa aksi dan para petugas pun sempat berfoto bersama sebelum akhirnya membubarkan diri.
[AS]

Waris - Rolel berpeluang besar menang di Pilkada Tanjungbalai

Penyelundupan Ratusan Ekor Belangkas Diagagalkan Bea Cukai Tanjungbalai

Polisi Ringkus 10 Terduga Jaringan Sindikat Narkoba di Tanjungbalai

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
