Empat Pelajar Yang Terjaring Saat Demo Ricuh di Sekitar DPRD Sumut Positif Narkoba

digtara.com | MEDAN – Empat dari ratusan pelajar yang diamankan saat kericuhan pada aksi unjukrasa pelajar di sekitar Gedung DPRD Sumatera Utara, 27 September 2019 lalu, positif menggunakan narkoba. Itu diketahui seteleh Polisi melakukan pemeriksaan narkoba lewat pemeriksaan urin para pelajar tersebut.
Baca Juga:
“Total ada 517 pelajar yang kita amankan dan kita periksa urin-nya. Hasilnya empat diantaranya positif narkoba,”sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar, di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Senin (30/9/2019).
Selain empat pelajar itu, Polisi juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang pelajar lain. Mereka diperiksa karena membawa sajam (senjata tajam) dan bom molotov.
“Dari aksi unjukrasa itu, Polisi menyita 1 buah senjata tajam jenis parang, 1 buah knockless/bernekel tinju besi bermata runcing, 1 buah gunting, 1 buah tas untuk membawa parang, 3 botol bom molotov, dan batu-batu koral yang digunakan untuk pelemparan,”jelas Dadang.
Dadang pun menghimbau untuk seluruh pelajar di Kota Medan agar tidak lagi ikut dalam aksi-aksi unjukrasa. Dadang menyebutkan, penyampaian pendapat di muka umum memang dijamin undang-undang. Namun ada ketentuan yang harus dipenuhi seperti yang diatur dalam undang-undang.
“Ada aturannya. Harus ada surat izin dan ketentuan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Kalau aturannya dipenuhi, tentu kita pihak Kepolisian akan mengawal dengan baik. Tapi sebaiknya kalau pelajar, tidak usah lah ikut-ikut unjukrasa,” jelas Dadang.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
