Tabrakan dengan Nissan Terano, Sopir Suzuki Carry Tewas Ditempat

Digtara.com | Kupang – kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Kota Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka ringan ini terjadi pada Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 03.40 Wita diatas jalan Yos Sudarso tikungan dekat Gereja Katholik Tenau Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang.
Baca Juga:
Kecelakaan melibatkan mobil suzuki carry pick up nomor polisi DH 9910 AC dengan mobil nissan terano nomor polisi B 1326 WUJ.
Mobil nissan terano nomor polisi B 1326 WUJ dikemudikan Marselinus Liwu (44), warga Jalan Timor Raya kilometer 18 Gudang CV Bintang Timur Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Saat itu ia dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Sementata mobil suzuki carry pick up nomor polisi DH 9910 AC dikemudikan Yoseph Dongi (57) warga Jalan Bhakti Karya RT 21/RW 07 Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Ia meninggal dunia di tempat kejadian perkara pasca kejadian tabrakan ini.
5 orang penumpang mobil suzuki carry pick up mengalami luka ringan masing-masing Maria Undis (52), ibu rumah tangga asal Kelurahan Mbaumuku Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai mengalami luka robek di kaki kiri, luka robek di tangan kanan, benjol di kepala bagian belakang dan memar di paha.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan kalau kecelakaan ini berawal dari mobil suzuki carry pick up nomor polisi DH 9910 AC bergerak dari arah Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang menuju kearah Tenau diatas jalan Yos Sudarso Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK MHum yang dikonfirmasi dikantornya, Senin (23/9/2019) mengaku kalau pasca kejadian ini polisi langsung ke tempat kejadian perkara melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Barang bukti 2 mobil yang terlibat kecelakaan langsung kita amankan di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota,” tandasnya.
Polisi juga langsung mengamankan sopir mobil nissan terano. “Sopir mobil nissan terano dalam keadaan mabuk minuman keras dan mengendarai dengan kecepatan tinggi. Kita amankan yang bersangkutan di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” ujar mantan Kasat Lantas Polres Manggarai ini.

Tabrakan dengan Dump Truk, Pergelangan Kaki Siswa di Maumere-Sikka Putus

Sepeda Motor Saling Tabrakan, Empat Warga Luka Berat

Kendaraan Dinas TNI Tabrakan dengan Kendaraan Milik Mantan Presiden RDTL

Tabrakan dengan Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrakan dengan Truk, Anggota Polres TTU Meninggal Dunia
