Rabu, 03 Desember 2025

Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 13:00 WIB
Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat
ist
Aparat keamanan mengamankan lokasi lahan yang bersengketa antara masyarakat adat dan PT Kharisma Sikka

digtara.com -Proses pembersihan dan pembajakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Krisrama di kawasan Wairhek, Desa Likong Gete, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, pada Senin (1/12/2025), sempat memanas.

Baca Juga:

Hal ini terjadi setelah aksi penghadangan hingga pelemparan batu oleh kelompok masyarakat adat.

Aparat keamanan Polsek Waigete bergerak cepat melakukan pengamanan sehingga situasi dapat dikendalikan.

Kegiatan diawali apel konsolidasi pukul 09.00 Wita di Kapela Nangahale yang dipimpin Kapolsek Waigete, Iptu I Wayan Artawan.

Baca Juga:
Usai apel, rombongan penggarap menuju lokasi lahan HGU untuk melakukan pembersihan dan pembajakan.

Namun, sekitar pukul 11.00 Wita, masyarakat adat yang dikordinir oleh pendamping hukum Antonius Johanes Balla melakukan penghadangan terhadap rombongan alat bajak berupa traktor di ruas jalan Trans Maumere–Larantuka, tepatnya di perbatasan Wairhek–Likong Gete. Aksi ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

Personel Polsek Waigete memberikan imbauan dan pemahaman kepada massa sehingga arus lalulintas bisa kembali normal.

Meski demikian, 10 unit traktor yang ikut dalam rombongan akhirnya dipulangkan ke Maumere.

Sementara itu, pembersihan lahan tetap berjalan dengan melibatkan sekitar 50 orang pekerja menggunakan dua unit sensor, melakukan penebangan pepohonan dan tanaman pisang di lokasi HGU.

Baca Juga:
Ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 14.00 Wita, ketika masyarakat adat melakukan aksi protes terhadap pembersihan tersebut.

Situasi memanas setelah terjadi pelemparan batu ke arah para pekerja.

Kapolsek Waigete bersama anggota dan didukung Koramil 1603-02 Talibura bertindak cepat meredam aksi sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Sekitar pukul 14.30 Wita, pembersihan dihentikan karena situasi dinilai tidak kondusif.

Pukul 15.00 Wita, dilakukan rapat evaluasi darurat di halaman Kapela Nangahale, dihadiri Asisten II Setda Sikka, Dra Konstantia Tupa Arankoja. Camat Waigete, Camat Waiblama, dan Camat Talibura, Kapolsek Waigete, Iptu I Wayan Artawan, Danramil 1603-02 Talibura, Direktur PT Krisrama, Romo Aloysius Ndate. Ketua Kuasa Hukum PT Krisrama, Romo Epy Valerimo.

Baca Juga:
Koordinator lapangan PT Krisrama Romo Yan Faroka menyampaikan bahwa kelanjutan pembersihan menunggu keputusan rapat evaluasi internal Keuskupan, dan hasilnya akan diteruskan ke Polres Sikka.

Kapolsek Waigete menegaskan bahwa aktivitas dihentikan sementara demi evaluasi dan pemulihan situasi.

Di lokasi lain, tim DIP4T melakukan pendataan dan tercatat 56 KK telah mendaftar sebagai subyek

Kapolsek Waigete diminta untuk terus melakukan monitoring dan patroli di area pengelolaan PT Krisrama, Desa Nangahale, Kec. Talibura.

Baca Juga:
Dengan meningkatnya tensi di lapangan, aparat keamanan menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan setiap langkah penyelesaian sengketa dilakukan secara dialogis, terukur, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Sikka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun

Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun

BBM Langka di Manggarai, Warga Antri BBM Hingga Arus Lalu Lintas Macet

BBM Langka di Manggarai, Warga Antri BBM Hingga Arus Lalu Lintas Macet

Cabuli Adik Pacarnya, Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Cabuli Adik Pacarnya, Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya

Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya

Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT

Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT

Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Komentar
Berita Terbaru