Selasa, 17 Juni 2025

Viral! Polisi Pecah Kaca Mobil Truk saat Razia di Labusel, Kapolres Buka Suara

Arie - Senin, 12 Februari 2024 10:00 WIB
Viral! Polisi Pecah Kaca Mobil Truk saat Razia di Labusel, Kapolres Buka Suara
suara.com
Viral! Polisi Pecah Kaca Mobil Truk saat Razia di Labusel, Kapolres Buka Suara

digtara.com - Video yang menyebut oknum polisi lalu lintas (polantas) diduga memecahkan kaca truk saat razia viral di media sosial. Peristiwa disebut terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Dilihat dari akun facebook Ntong Ian, Minggu (11/2/2024) tampak bagian pintu kaca truk sebelah kanan pecah akibat dipukul oleh petugas.

"Razia, kaca dipecahkan ini lur, ini polisinya tuh," kata pria perekam video.

Salah seorang oknum polisi lalu tampak seperti menghalangi perekam video untuk tidak mengabadikan kejadian tersebut.

"Kau bisa gak bagus-bagus," kata salah seorang oknum polisi.

"Bukan gitu pak, dia pun gak bagus, kalau polisi bagus kita pun bagus, lihat nih lur kaca dipecahkan ini lur," kata perekam video.

Dalam narasinya pengunggah video menyebutkan kalau oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang saat razia.

"Polisi ngemis ga di kasih sang pengemudi di pecahkan kaca mobilnya, hebat," tulisnya.

Sontak saja terkait viralnya video tersebut. Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak buka suara. Dirinya mengaku telah mengambil langkah persuasif untuk menyelesaikan perselisihan antara personel Satlantas dengan sopir mobil barang itu.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah saling menyadari kekhilafan dan memaafkan," katanya.

Maringan menjelaskan perselisihan itu bermula ketika personel Satlantas Polres Labusel, Aipda Hilal Fajar Rambe mengatur arus lalu lintas di Jalinsum Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Tak lama berselang, dari arah Kota Medan menuju Bagan Batu melintas mobil barang BM 9578 RU yang dikemudikan oleh para korban.

"Mobil barang itu mendahului mobil penumpang di depannya, hingga sopir mengambil jalur terlalu ke kanan," ungkapnya.

Mobil yang dikemudikan korban terlalu mendekati Aipda Hilal yang saat itu tengah berada di sebelah kanan. Alhasil, Aipda Hilal secara refleks mengangkat bendera flagman yang dipegangnya dan mengenai kaca truk.

"Secara refleks Aipda Hilal mengibaskan tongkat bendera Flagmen sebagai aba-aba untuk memperlambat arus lalin, tapi terkena kaca sebelah kanan mobil barang hingga pecah," jelas Maringan.

Pihaknya telah meminta keterangan dari para korban dan personel polisi itu. Menurut Maringan, hal itu hanyalah kesalahpahaman. Setelah dipertemukan, sopir truk dan polisi tersebut sepakat untuk berdamai.

"Telah dilakukan pendekatan persuasif kepada korban dan perdamaian secara kekeluargaan," ucap Maringan.

Saat ini Si Propam Polres Labusel juga telah memeriksa Aipda Hilal Fajar atas kejadian tersebut.

"Terhadap Aipda Hilal telah dibawa ke Si Propam Polres Labusel," kata Maringan.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus

Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus

Kapolres TTS Tindak Tegas Anggota Polri Bermain Judi

Kapolres TTS Tindak Tegas Anggota Polri Bermain Judi

Diantar ke Rutan Kupang, Fani Menangis Saat Diborgol dan Dipakaikan Baju Tahanan

Diantar ke Rutan Kupang, Fani Menangis Saat Diborgol dan Dipakaikan Baju Tahanan

Empat Pasal Jerat Mahasiswi Pemasok Perempuan Untuk Mantan Kapolres Manggarai

Empat Pasal Jerat Mahasiswi Pemasok Perempuan Untuk Mantan Kapolres Manggarai

Fani, Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Dijemput di Lapas Perempuan dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Fani, Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Dijemput di Lapas Perempuan dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kejati Siapkan Tujuh JPU dalam Sidang AKBP Fajar dan Jerat Sejumlah Pasal

Kejati Siapkan Tujuh JPU dalam Sidang AKBP Fajar dan Jerat Sejumlah Pasal

Komentar
Berita Terbaru