Pelarangan WNA ke Indonesia Tidak Berdampak Signifikan Terhadap Pariwisata Medan

Pelarangan WNA ke Indonesia Tidak Berdampak Signifikan Terhadap Pariwisata Medan
Baca Juga:
digtara.com – Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono mengatakan pelarangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia tidak berdampak signifikan bagi dunia pariwisata di Medan.
“Penutupan WNA ke Indonesia, khususnya untuk kota Medan pengaruhnya tidak signifikan. Karena kita berharap kepada wisatawan Nusantara bisa hadir ke Kota Medan,” jelasnya usai menggelar apel perdana tahun 2021 di Lapangan Merdeka, Senin (4/1/2021).
Dikatakannya, potensi lokal harus diarahkan untuk mengisi kegiatan wisata di masa pandemi ini. Pergerakan warga kota Medan sekitarnya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian.
Sementara itu, kegiatan apel pertama ini guna menyampaikan kepada publik bahwa Medan penuh dengan kearifan lokal dan kota multikultural.
“Ini sebagai pengakuan keberagaman warga kota Medan sebagai potensi pariwisata,” pungkasnya.
Baca: Siap Terapkan K4, Dinpar Medan: Tidak Ada Lagi Pembubaran untuk Wisata
Kemudian, deklarasi ini juga untuk menyatakan bahwa kota Medan siap untuk melaksanakan pariwisata dengan ketentuan di masa pendemi Covid-19.
“Maka harapan kita, tidak ada lagi pembubaran, tidak ada lagi penutupan. Sebab pemerintah harus bersama – sama dengan industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mematuhi peraturan walikota Medan no 27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru,” tutupnya.
Pelarangan WNA ke Indonesia Tidak Berdampak Signifikan Terhadap Pariwisata Medan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
