Senin, 23 Februari 2026

Refleksi 2025 BWI Kota Semarang: Dari Optimalisasi Aset Wakaf hingga Semarang Kota Wakaf

BWI Kota Semarang
Redaksi - Kamis, 01 Januari 2026 10:43 WIB
Refleksi 2025 BWI Kota Semarang: Dari Optimalisasi Aset Wakaf hingga Semarang Kota Wakaf
Dok BWI Kota Semarang
Kick off Nasional Program Inkubasi Wakaf Produktif Tahun 2025, BWI Kota Semarang jadi Percontohan

digtara.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Semarang merilis pernyataan akhir tahun 2025 yang menyoroti keberhasilan signifikan dalam pengelolaan wakaf, sejalan dengan visi menjadikan Semarang sebagai Kota Wakaf yang produktif dan inklusif. Rilis ini disampaikan Ketua BWI Kota Semarang, Prof. Dr. Imam Yahya, tentang upaya pencapaian utama seperti penguatan status Kota Wakaf, implementasi wakaf produktif, pembentukan nazhir wakaf uang, sosialisasi intensif, serta pendataan wakaf tanah secara masif. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen BWI untuk mengoptimalkan aset wakaf bagi kesejahteraan umat.Kota Semarang secara resmi telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf percontohan oleh BWI Pusat, dan menjadikannya model bagi kota-kota lain seperti Demak, Pekalongan, Kudus, dan daerah sekitarnya.

Baca Juga:

Status ini diperkuat melalui kolaborasi BWI Kota Semarang dengan Pemprov Jateng dan ormas keagamaan, yang berhasil menggerakkan potensi wakaf tunai dan aset fisik untuk program kemiskinan ekstrem. Pencapaian ini menempatkan Semarang sebagai pionir dalam transformasi wakaf menjadi instrumen ekonomi umat yang berkelanjutan.

Gagasan wakaf produktif diimplementasikan melalui investasi aset wakaf uang ASN ke sektor produktif, dengan target Rp100 ribu per orang. Model ini dikelola nazhir resmi BWI, menghasilkan bagi hasil untuk program sosial seperti pendidikan dan kemanusiaan. Implementasi ini telah melibatkan perguruan tinggi Islam seperti; Unissula dan Unwahas, membuktikan efektivitas wakaf uang di tengah keterbatasan lahan urban.

Terbentuknya Nadzir Wakaf Uang BWI Kota Semarang menjadi tonggak penting, dengan peluncuran secara resmi Semarang sebagai Kota wakaf tunai produktif bertepatan pada hari santri, 22 Oktober 2025. Nazhir Wakaf Uang ini, mengelola dana melalui bank syariah untuk hasil optimal bagi mauquf alaih. Keberhasilan ini memperluas akses wakaf minimal Rp100 ribu via QRIS, menjangkau ASN, ormas, dan kampus.

Baca Juga:

Sosialisasi dan penguatan Kota Wakaf dilakukan melalui goes to wakaf ke NU, Muhammadiyah, MUI, DMI, KUA, serta kampus seperti Unwahas, Unimus, dan Unissula. Kegiatan melibatkan 3500 utusan pada launching Desember 2025, membangun kesadaran bahwa wakaf uang sah berdasarkan UU No. 41/2004. Upaya ini berhasil mengubah persepsi masyarakat dari wakaf barang ke wakaf uang produktif.

Dalam wawancara eksklusif dengan Ketua BWI Kota Semarang Prof. Dr. H. Imam Yahya, M.Ag., beliau menekankan pendataan 1.771 titik tanah wakaf menggunakan Google Satelit untuk identifikasi lokasi, nadhir, wakif, dan peruntukan. Target 750 titik dirampungkan tahun 2025, dengan sisa dilanjutkan 2026, untuk mencegah sengketa waris dan amankan ibadah jamaah.

"Dengan pendataan ini, wakaf tanah bisa ter-administrasi dengan baik, mendukung Kota Wakaf Semarang sepenuhnya," tegas Prof. Imam. (Prof Imam Yahya / San).

*Penulis: Ketua BWI Kota Semarang Prof. Dr. H. Imam Yahya, M.Ag.,*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ahsan Fauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, Fokus Penguatan Layanan Dasar, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan

Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, Fokus Penguatan Layanan Dasar, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan

Muskot PGI Kota Semarang, Asrar Terpilih Secara Aklamasi

Muskot PGI Kota Semarang, Asrar Terpilih Secara Aklamasi

Satu Tahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin: Diuji Bencana, Didorong Investasi, Kemiskinan Turun

Satu Tahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin: Diuji Bencana, Didorong Investasi, Kemiskinan Turun

Sarif Kakung Minta Peran Optimal BUMD

Sarif Kakung Minta Peran Optimal BUMD

Sarif Kakung; Butuh Regulasi yang Kuat untuk Menjawab Isu Alih Fungsi Lahan di Jawa Tengah

Sarif Kakung; Butuh Regulasi yang Kuat untuk Menjawab Isu Alih Fungsi Lahan di Jawa Tengah

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Minta Kader IPNU-IPPNU Jaga Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Minta Kader IPNU-IPPNU Jaga Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Komentar
Berita Terbaru