Hentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Saatnya Rumah Jadi Tempat Aman

Baca Juga:
Kekerasan dalam rumah tangga punya banyak wajah. Ada kekerasan fisik seperti menampar, menendang, atau memukul. Tapi ada juga kekerasan psikis yang lebih halus: kata-kata kasar, ancaman, penghinaan, atau kontrol berlebihan yang membuat korban kehilangan rasa percaya diri dan merasa tidak berharga.
Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Menonton
Selain itu, aparat penegak hukum dan tenaga medis harus dilatih untuk menangani kasus KDRT dengan empati dan profesionalisme. Jangan sampai korban yang sudah berani melapor justru dipersulit atau disalahkan. Negara juga perlu memperluas akses terhadap shelter, konseling gratis, dan bantuan hukum yang mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Lestari (2022) menyoroti pentingnya pendampingan psikologis dan spiritual. Karena pulih dari kekerasan bukan cuma soal mengobati luka fisik, tapi juga membangun kembali keberanian untuk hidup tanpa rasa takut. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi sebagai pelindung yang aktif dan responsif terhadap kebutuhan korban.
Indonesia punya Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Dalam 1x24 jam setelah laporan, polisi wajib memberi perlindungan sementara. Tapi kenyataannya, banyak korban masih kesulitan mengakses bantuan hukum, layanan medis, atau tempat aman. Banyak yang tidak tahu harus melapor ke mana, atau takut proses hukum akan memperburuk keadaan.
Keluarga: Tempat Belajar Tidak Menyakiti
Orang tua perlu menjadi teladan dalam menyelesaikan konflik secara sehat. Jangan biasakan anak melihat kekerasan sebagai solusi. Ajarkan mereka bahwa marah itu manusiawi, tapi menyakiti orang lain bukanlah cara yang benar untuk mengekspresikan emosi.
Keluarga adalah tempat pertama seseorang belajar tentang cinta dan empati. Kalau sejak kecil mereka diajarkan kasih sayang, besar kemungkinan mereka akan menularkannya juga. Sebaliknya, anak-anak yang tumbuh dalam kekerasan berisiko mengulang pola yang sama di masa depan. Maka, membangun keluarga yang sehat adalah langkah awal menghentikan siklus kekerasan.
Pencegahan KDRT bisa dimulai dari hal sederhana: komunikasi yang jujur, saling menghargai, dan kesetaraan. Anak-anak yang tumbuh di lingkungan penuh kasih sayang akan belajar bahwa konflik nggak harus diselesaikan dengan kekerasan. Mereka akan tumbuh dengan pemahaman bahwa cinta itu tidak menyakiti.

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Polres Kupang Gerebek Dua Lokasi Judi, Warga Kabur Saat Polisi Datang

Tersangka KDRT yang Juga Plt Kepala Biro Umum Setprov NTT Ditahan Hakim PN Kupang

Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia
