Jumat, 23 Januari 2026

Hentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Saatnya Rumah Jadi Tempat Aman

Redaksi - Jumat, 17 Oktober 2025 08:07 WIB
Hentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Saatnya Rumah Jadi Tempat Aman
Ilustrasi.
Baca Juga:

Kekerasan dalam rumah tangga punya banyak wajah. Ada kekerasan fisik seperti menampar, menendang, atau memukul. Tapi ada juga kekerasan psikis yang lebih halus: kata-kata kasar, ancaman, penghinaan, atau kontrol berlebihan yang membuat korban kehilangan rasa percaya diri dan merasa tidak berharga.

Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Menonton

Selain itu, aparat penegak hukum dan tenaga medis harus dilatih untuk menangani kasus KDRT dengan empati dan profesionalisme. Jangan sampai korban yang sudah berani melapor justru dipersulit atau disalahkan. Negara juga perlu memperluas akses terhadap shelter, konseling gratis, dan bantuan hukum yang mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Lestari (2022) menyoroti pentingnya pendampingan psikologis dan spiritual. Karena pulih dari kekerasan bukan cuma soal mengobati luka fisik, tapi juga membangun kembali keberanian untuk hidup tanpa rasa takut. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi sebagai pelindung yang aktif dan responsif terhadap kebutuhan korban.

Indonesia punya Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Dalam 1x24 jam setelah laporan, polisi wajib memberi perlindungan sementara. Tapi kenyataannya, banyak korban masih kesulitan mengakses bantuan hukum, layanan medis, atau tempat aman. Banyak yang tidak tahu harus melapor ke mana, atau takut proses hukum akan memperburuk keadaan.

Keluarga: Tempat Belajar Tidak Menyakiti

Orang tua perlu menjadi teladan dalam menyelesaikan konflik secara sehat. Jangan biasakan anak melihat kekerasan sebagai solusi. Ajarkan mereka bahwa marah itu manusiawi, tapi menyakiti orang lain bukanlah cara yang benar untuk mengekspresikan emosi.

Keluarga adalah tempat pertama seseorang belajar tentang cinta dan empati. Kalau sejak kecil mereka diajarkan kasih sayang, besar kemungkinan mereka akan menularkannya juga. Sebaliknya, anak-anak yang tumbuh dalam kekerasan berisiko mengulang pola yang sama di masa depan. Maka, membangun keluarga yang sehat adalah langkah awal menghentikan siklus kekerasan.

Pencegahan KDRT bisa dimulai dari hal sederhana: komunikasi yang jujur, saling menghargai, dan kesetaraan. Anak-anak yang tumbuh di lingkungan penuh kasih sayang akan belajar bahwa konflik nggak harus diselesaikan dengan kekerasan. Mereka akan tumbuh dengan pemahaman bahwa cinta itu tidak menyakiti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak

92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan KDRT Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan KDRT Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Banding Diterima, Hukuman Bagi Erick Mella Berkurang dari 13 Jadi Sembilan Tahun

Banding Diterima, Hukuman Bagi Erick Mella Berkurang dari 13 Jadi Sembilan Tahun

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Komentar
Berita Terbaru