Pasca Diperbaiki, Arus Lalu Lintas di Takari-Kupang Mulai Normal

digtara.com – Ruas Jalan Timor Raya di Kilometer 73 Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang selama ini terkendala longsoran, kini sudah bisa dilalui oleh kendaraan dari dua arah baik dari arah Kupang ke Kabupaten TTS dan kabupaten-kabupaten lainnya maupun sebaliknya.
Baca Juga:
Sejak Sabtu (11/3/2023) petang, arus lalu lintas dari dua arah normal, aman dan lancar.
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, SIK MH membenarkan adanya kelonggaran pengaturan ini demi memperlancar arus lalu lintas yang selama ini melintasi jalan darurat di lokasi longsoran.
“Sistem buka tutup di lokasi longsoran sudah dicabut, saat ini sudah diberlakukan arus dua arah demi memperlancar arus lalu lintas agar mobilisasi masyarakat berjalan lancar,” ujarnya, Senin (13/3/2023).
Baca: Tikam Istri hingga Meninggal, Pria di Kupang Diamankan Polisi
sejak Senin (6/3/2023) lalu, pemberlakuan arus dua arah di lokasi longsoran Takari sudah mulai diberlakukan dan cuaca di sekitar lokasi cenderung cerah dengan tidak ada lagi antrean panjang seperti sebelumnya.
Di lokasi longsoran juga disiagakan alat berat jenis excavator mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di saat kendaraan melintasi jalan darurat serta mendapat pengamanan dari personel Satlantas dan Sabhara Polres serta Polsek Takari.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
