Kamis, 28 Maret 2024

Mucikari dan PSK Prostitusi Online Diamankan dari 2 Hotel di TTS

Imanuel Lodja - Senin, 29 Agustus 2022 02:47 WIB
Mucikari dan PSK Prostitusi Online Diamankan dari 2 Hotel di TTS

digtara.com – Aparat keamanan Polres Timor Tengah Selatan (TTS), NTT mengamankan sejumlah mucikari dan pelaku prostitusi online di dua hotel berbeda di kota SoE, Kabupaten TTS akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Ada 1 pria yang berperan sebagai mucikari dan ada sejumlah Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diamankan di 2 hotel.

Penangkapan mucikari dan PSK ini dipimpin Ipda Robbyyanli D. Putra, S.Tr.K yang juga Kanit tipideksus Satreskrim Polres TTS.

Baca: Belum Usai Holywings, Promo Prostitusi Bertajuk Threesome Hebohkan Dunia Maya, Polisi Diminta Bertindak

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022) membenarkan penangkapan ini.

“Para pelaku PSK ini kami amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi layanan seksual di 2 lokasi yakni hotel Bahagia 2 dan hotel Bahagia 1,” ujar Kapolres.

Para pelaku prostitusi online ini memanfaatkan aplikasi michat di 2 lokasi yang berbeda di kota SoE, Kabupaten TTS.

Dari lokasi hotel Bahagia 2, polisi mengamankan AB (32), seorang pria selaku pacar yang sekaligus berperan sebagai mucikari dalam prostitusi online ini.

“Saudara AB berperan sebagai operator akun michat yang berkomunikasi langsung dengan pelanggan guna menentukan harga, tempat dan waktu/durasi layanan seks yang akan dilakukan oleh MMN selaku PSK,” urai Kapolres TTS.

Polisi juga mengamankan MMN (41) yang juga pacar dari AB.

MMN berperan sebagai pekerja seks komersil.

Di kamar 120 hotel Bahagia 2 SoE, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 863.000, uang dolar sebesar $26.

Juga diamankan satu bungkusan kondom kosong, 1 dos tissu magic power warna hitam, satu buah buku tabungan bank BCA, 1 buah buku tabungan Simpedes.

Baca: TERUNGKAP! Ternyata Bocah Korban Senapan Angin di TTS Tewas Tertembak Kakaknya

Ada pula satu buah tas kulit warna abu-abu, satu buah handphone oppo, satu buah handphone samsung dan satu buah mobil ertiga nomor polisi DH 1638 XX serta dua buah kunci mobil.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan AB sebagai tersangka karena perannya sebagai mucikari sebagaimana diatur dalam pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun 4 bulan,” tandas Kapolres TTS.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terhadap tersangka dikenakan penangkapan dan penahanan.

Di lokasi kedua di hotel Bahagia 1 SoE diamankan 4 orang perempuan PSK.

Mereka yang diamankan yakni PA (24), LMF (23), JT (26) dan ET (20). Keempat PSK ini diamankan di kamar 202 dan 104 hotel Bahagia 1.

Di lokasi ini polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 9.898.000, satu dos kondom merk sutra, 3 buah ATM, 3 buah tas kulit, 4 buah dompet, dua buah KTP, 3 buah kartu Qris dan 2 botol minuman keras.

Terhadap TKP kedua di hotel Bahagia 1 ini, polisi masih lakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berperan untuk mempermudah terjadinya perbuatan cabul dan/atau layanan seks oleh keempat PSK ini.

“Nantinya akan sama. Kami kenakan pasal 506 KUHP jo pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan selama 1 tahun 4 bulan,” ujar mantan Kapolsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Mucikari dan PSK Prostitusi Online Diamankan di 2 Hotel di TTS

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
TTS
Berita Terkait
Sudah Berdamai Pasca Dianiaya karena Diduga Rusaki Pipa Air, Warga di TTS Tetap Laporkan Pelaku ke Polisi

Sudah Berdamai Pasca Dianiaya karena Diduga Rusaki Pipa Air, Warga di TTS Tetap Laporkan Pelaku ke Polisi

Anggota Direktorat Samapta Polda NTT Bantu Talangi Banjir Amanuban Selatan-TTS

Anggota Direktorat Samapta Polda NTT Bantu Talangi Banjir Amanuban Selatan-TTS

Residivis Kasus Pencurian di TTS Kembali Diamankan Polisi

Residivis Kasus Pencurian di TTS Kembali Diamankan Polisi

Polda NTT Terjunkan Personel Bantu Tangani Bencana Banjir di Kabupaten TTS

Polda NTT Terjunkan Personel Bantu Tangani Bencana Banjir di Kabupaten TTS

Anggotanya salah paham, Kapolres TTS-Dandim 1621/TTS Pastikan Sinergitas TNI dan Polri Di Kabupaten TTS Terjalin Baik

Anggotanya salah paham, Kapolres TTS-Dandim 1621/TTS Pastikan Sinergitas TNI dan Polri Di Kabupaten TTS Terjalin Baik

Seorang Anak di Kabupaten TTS kembali Jadi Korban Serangan Anjing Rabies

Seorang Anak di Kabupaten TTS kembali Jadi Korban Serangan Anjing Rabies

Komentar
Berita Terbaru