Sabtu, 27 Juli 2024

Lima Warga Negara Timor Leste Dideportase Saat Hendak Beli Sembako di Indonesia

Imanuel Lodja - Selasa, 23 Mei 2023 02:20 WIB
Lima Warga Negara Timor Leste Dideportase Saat Hendak Beli Sembako di Indonesia

digtara.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi lima orang warga negara asing (WNA) asal Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (22/5/2023).

Baca Juga:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K. A Halim mengatakan, lima orang warga Timor Leste tersebut diamankan setelah petugas imigrasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, melakukan giat operasi mandiri di sekitar PLBN Wini.

“Lima warga Timor Leste ini masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur Ilegal (Jalan tikus) Perbatasan Sakato,” jelasnya, Selasa (23/5/2023).

Baca: Dua WN Timor Leste Terdampar di Tanjung Bastian, TTU

Menurut K. A Halim, saat dimintai keterangan mereka masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia untuk membeli obat dan sembako di pasar.

Bahkan mereka juga mengaku, masih banyak warga Negara Timor Leste yang pada hari ini masuk ke wilayah Indonesia melalui Jalur Ilegal.

“Kelima WNA asal Timor Leste tersebut telah melakukan kegiatan pelanggaran Keimigrasian dengan masuk wilayah Indonesia tanpa melewati TPI (Jalur Ilegal, pasal 113 Undang-undang nomor 6 tahun 2011). dan dikenakan pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Kemigrasian,” ungkap K. A Halim.

Ia menambahkan, dari lima orang warga negara Timor Leste yang dipulangkan tersebut terdapat tiga orang anak dan satu orang lansia.

“Yehezkiel Djami sebagai ketua tim operasi mandiri setelah berkoordinasi dengan saya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, menimbang dan memutuskan untuk memulangkan kelima WNA tersebut kembali ke Negara asalnya secara langsung melalui pintu gerbang Pos Lintas Batas Negara Wini,” kata K. A Halim.

Setelah semua surat dan dokumen lengkap, lima warga negara Timor Leste langsung dideportasi melalui PLBN Wini, dan diterima petugas Imigrasi Negarau Sakato, Timor Leste.

Berikut data diri lima warga negara Timor Leste:
1. Rosa Delima Teme
2. Maria Goreti Kebo
3. Joaon Debrito Coa
4. Nerzio Coa
5. Estavanya Binsasi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Lima Warga Negara Timor Leste Dideportase Saat Hendak Beli Sembako di Indonesia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jaga NKRI, Pemuda Perbatasan Kupang-Timor Leste Ini Coba Ikut Tes Bintara Polri

Jaga NKRI, Pemuda Perbatasan Kupang-Timor Leste Ini Coba Ikut Tes Bintara Polri

Diduga Dibekengi Oknum Aparat, Polisi di TTU Amankan Puluhan Karung Pakaian Bekas Asal Timor Leste

Diduga Dibekengi Oknum Aparat, Polisi di TTU Amankan Puluhan Karung Pakaian Bekas Asal Timor Leste

Muat BBM dan Mobil Terbakar, Pengendara Alami Luka Serius

Muat BBM dan Mobil Terbakar, Pengendara Alami Luka Serius

Polres Belu Tingkatkan Kegiatan Rutin di Wilayah Perbatasan dengan Timor Leste

Polres Belu Tingkatkan Kegiatan Rutin di Wilayah Perbatasan dengan Timor Leste

Ratusan Senjata Rakitan Pasca-Jajak Pendapat di Timor-Timur Dimusnahkan

Ratusan Senjata Rakitan Pasca-Jajak Pendapat di Timor-Timur Dimusnahkan

RI Minta RDTL Aktifkan Pas Lintas Batas saat Kunjungan Paus

RI Minta RDTL Aktifkan Pas Lintas Batas saat Kunjungan Paus

Komentar
Berita Terbaru