Sabtu, 27 Juli 2024

Kecewa dengan RST Wirasakti Kupang, Keluarga ‘Ambil Paksa’ Jenazah Korban Covid-19

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Februari 2021 13:43 WIB
Kecewa dengan RST Wirasakti Kupang, Keluarga ‘Ambil Paksa’ Jenazah Korban Covid-19

digtara.com – MA (62), warga Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT meninggal dunia dan oleh tim medis di rumah sakit tentara (RST) Wirasakti Kupang dinyatakan terkonfirmasi covid-19. Keluarga ‘Ambil Paksa’ Jenazah

Baca Juga:

MA meninggal pada Jumat, 12 Februari 2021, malam sekitar pukul 23.00 wita.

Dua jam pasca meninggal dunia, jenazah MA dievakuasi petugas RST Wirasakti Kupang dari ruang isolasi menuju ruang jenazah dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19.

Gugus tugas penanganan covid-19 Kota Kupang pun ke RST Wirasakti Kupang untuk mengevakuasi pasien meninggal dunia dengan prokes covid-19.

Namun sekitar pukul 02.00 wita, pihak keluarga korban ‘mengambil paksa’ jenazah MA.

Baca: Buron 2 Tahun, Pemuda di Kota Kupang yang Tikam Teman Kost Ditangkap Polisi

Keluarga membawa pulang jenazah MA ke rumah duka di kelurahan Solor menggunakan mobil.

Tindakan ini dilakukan keluarga karena kecewa dengan penanganan pihak RST Wirasakti Kupang.

MA dirawat di RST Wirasakti Kupang sejak Selasa (9/2/2021). Saat itu pasien MA didiagnosa pneumonia (Infeksi yang menimbulkan peradangan pada kantung udara di salah satu atau kedua paru-paru, yang dapat berisi cairan).

Kemudian pasien MA di swab PCR pada tanggal 9 Februari 2021 dan hasilnya terkonfirmasi positif covid-19.

Tiga hari setelah di rawat di RST Wirasakti Kupang pasien MA meninggal dunia pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 wita.

Perwakilan pihak keluarga, Husein A mengaku kalau keluarga kecewa dengan pihak RST Wirasakti Kupang karena penanganan pasien yang meninggal dunia tidak mengikuti protokol kesehatan covid-19.

Ia mengaku kalau pasien tidak diisolasi di ruangan isolasi covid-19, namun dirawat bersama dengan pasien umum yang bukan covid-19.

Baca: Serang Polisi dan Rusak Mobil Polres Kupang saat Demo, 4 Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Kapolsek Oebobo, AKP Magdalena G Mere, SH, Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, SH SIK MH dan Kasat Intelkam Polres Kupang Kota, AKP Alberto Ponato, SIK ke rumah duka berkordinasi dengan pihak keluarga MA.

Kepada polisi, pihak keluarga tetap bersikeras untuk menguburkan jenazah MA di pekuburan keluarga di Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama-Kota Kupang. Mereka berusaha memberikan penjelasan kepada pihak keluarga.

Setelah berkoordinasi selama hampir 2 jam, pihak keluarga pun setuju untuk jenazah MA dimakamkan secara protokol covid-19 di TPU Damai Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Namun ada permintaan keluarga agar jenazah MA harus dimakamkan secara syariah Islam, dimandikan dan disholatkan, di rumah duka.

Selanjutnya baru diserahkan untuk dimakamkan di TPU Damai Kelurahan Fatukoa dengan protokol kesehatan covid-19.

Tim gugus tugas pun mengijinkan keluarga korban memandikan jenasah MA dan disholatkan dengan APD lengkap covid-19.

Tim gugus tugas kemudian mengevakuasi jenazah MA dari rumah duka ke mobil jenazah dan langsung dibawa ke TPU Damai Kelurahan Fatukoa.

Jenazah MA pun dikuburkan di TPU damai Kelurahan Fatukoa di dekat kuburan pasien covid lainnya.

digtara.com/immanuel lodja
Tim gugus tugas covid-19 Kota Kupang saat mengevakuasi jenazah covid-19 dari rumah keluarga menuju TPU Damai Fatukoa, Sabtu (13/2/2021). (digtara.com/immanuel lodja)

Baca: Mutasi Covid-19 Asal Inggris Dipastikan Belum Ada di Indonesia

Selama proses pemakaman jenazah terkonfirmasi covid-19 mendapat pengamanan dan pengawalan dari anggota Polsek Kelapa Lima, Polsek Oebobo, Satuan Lantas, anggota Satuan Sabhara dan anggota Satuan Intelkam Polres Kupang Kota yang dipimpin Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK.

Dirawat di Ruang Isolasi

Dihubungi terpisah, Direktur RST Wirasakti Kupang, dr. Dini Henriyanto mengatakan, sejak terkonfirmasi positif covid-19, pasien MA tersebut langsung dipindahkan ke ruangan isolasi khusus covid-19.

Baca: Dikhawatirkan Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Diminta Tidak Bepergian Selama Libur Imlek

“Pasien dengan hasil swab PCR positif, kita rawat di ruang isolasi. Tidak benar, kalau pasien Covid-19 jalani perawatan gabung dengan pasien umum,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).

Menurut dia, RST Wirasakti punya ruangan isolasi pasien Covid-19 yang sudah diverifikasi dinas kesehatan.
“Buat apa covid-kan orang? Saat tahu hasil swab positif, langsung dirawat di ruangan isolasi. Kalau dirawat di ruangan biasa, nakes kami juga takut,” tandasnya.

Kecewa dengan RST Wirasakti Kupang, Keluarga ‘Ambil Paksa’ Jenazah Korban Covid-19

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru