Jumat, 26 April 2024

Kasus Uang Nasabah Yayasan SAN, Pimpinan dan Bendahara Cabang Lubukpakam Ikut Diperiksa

Redaksi - Kamis, 15 Juli 2021 09:36 WIB
Kasus Uang Nasabah Yayasan SAN, Pimpinan dan Bendahara Cabang Lubukpakam Ikut Diperiksa

digtara.com – Polisi terus melakukan pemeriksaan saksi terkait uang nasabah di Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN).

Baca Juga:

Rabu (14/7/2021), penyidik memeriksa Pimpinan Cabang (Pinca) dan Bendahara Yayasan SAN Lubukpakam.

“Kita masih terus melakukan pemeriksaan, semalam (Rabu), Pinca dan Bendahara Lubukpakam,” kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Kamis (15/7/2021).

Untuk hari ini, pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap Dewan Pembina dan Bendahara Yayasan SAN, Jesayas Marbun dan istrinya, Marlince Kristina Br Hutabarat.

Baca: Terkait Uang Nasabah Yayasan SAN, Rusmani Akan Dikonfrontir dengan Pembina dan Bendahara

“Agendanya masih pemeriksaan lanjutan Dewan Pembina dan Bendahara,” kata mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut ini.

Ditanya kapan Ketua Yayasan SAN, Rusmani Manurung akan dikonfrontir dengan Dewan Pembina, Jesayas Marbun dan Bendahara, Marlince Kristina Br Hutabarat, Firdaus nenjawab setelah proses pemeriksaan terhadap para saksi selesai.

Baca: Kasus Yayasan SAN, Rusmani Manurung Diperiksa Lagi Senin Depan

“Nantilah, setelah selesai pemeriksaan,” jawabnya.

Dalam kasus ini, Ketua Yayasan SAN, Rusmani Manurung sudah dua kali diperiksa polisi.

Pertama, pada Selasa, 6 Juli 2021 lalu. Saat itu, Rusmani diperiksa selama tujuh jam, dari pukul 10.04 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Rusmani dicecar 33 pertanyaan.

Pemeriksaan kedua dilakukan, Selasa lalu (13/7/2021). Pada pemeriksaan kedua itu, Rusmani dicecar 10 pertanyaan.

Sementara, pemeriksaan terhadap Dewan Pembina, Jesayas Marbun dan istrinya, Marlince Kristina Br Hutabarat hari merupakan kedua kalinya.

Keduanya menjalani pemeriksaan pertama, pada Kamis, 8 Juli 2021 lalu. Baik Jesayas dan Marlince sama-sama diperiksa selama sembilan jam, sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Keduanya dicecar 75 pertanyaan. Masing-masing, Jesayas 32 pertanyaan, dan Marlince 43 pertanyaan. [mag-02]

Kasus Uang Nasabah Yayasan SAN, Pimpinan dan Bendahara Cabang Lubukpakam Ikut Diperiksa

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru