Kapolda NTT: Tak Ada Ampun bagi Anggota Polri yang Terlibat Narkoba
digtara.com – Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum memberikan peringatan tegas kepada anggota Polri di Polda NTT dan Polres jajaran terkait narkoba.
Baca Juga:
Jenderal polisi bintang dua ini menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba.
“Hindari narkoba. jangan sekali-kali memakai atau mengedarkan narkoba. saya akan tindak tegas dan bisa berujung pemecatan jika ada anggota yang terlibat narkoba baik sebagai pemakai, pengedar atau pemilik (narkoba),” tegas Kapolda NTT usai memimpin apel pagi di Polsek Kelapa Lima, Kamis (21/10/2021).
Narkoba, tandas Kapolda NTT menjadi atensi dan perhatian pimpinan Polri sehingga ia berharap jangan ada anggota polisi yang terlibat dengan narkoba.
Baca: Utusan Khusus Perdana Menteri Timor-Leste Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTT
“Saya akan berikan sanksi tegas jika ada yang terlibat dan bisa dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri,” tandas Kapolda NTT.
Kapolda berharap anggota Polri di Polda NTT dan Polres jajaran menjauhi narkoba dan melakukan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
“Jika ada yang melanggar maka saya langsung copot,” ujar Kapolda NTT sambil mengingatkan agar anggota Polri mensyukuri pekerjaan yang ada, mengelola hidup dengan baik serta menjaga kesehatan dan melakukan yang terbaik bagi masyarakat, institusi Polri, bangsa dan negara.
Tak ada paksaan menjadi anggota polisi
Dia melanjutkan bahwa semua orang yang terpilih menjadi anggota polisi bukan dipaksa, melainkan setiap orang yang sadar untuk memilih profesi menjadi seorang polisi.
“Polri tidak memanggil kita menjadi anggota polisi, tapi kita yang mau menjadi anggota Polri, maka taati dan ikuti aturan yang ada. jangan membuat penyimpangan,” ujar Kapolda NTT.
“Apabila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran siap menerima konsekuensi itu,” tegas Kapolda.
Dia menuntut agar setiap anggota Polri harus bekerja dan bertanggung jawab secara profesional.
Dia juga menegaskan agar anggota polri selalu menghindari tindakan ekstra maupun kata-kata ekstra di lapangan, serta semua tindakan harus dilaksanakan sesuai dengan SOP atau protap yang berlaku.
Kapolda menegaskan lagi apabila ada tindakan anggota Polri yang sudah merampas hak warga masyarakat maka dirinya akan menindaklanjuti oknum tersebut hingga tuntas.
“Dalam tindakan apapun kita harus profesional. Apabila dalam tindakan kita merampas hak masyarakat, walaupun anggota Polri menangkap dan menahan masyarakat sesuai kesalahannya betul itu dilindungi UU, tapi tersangka pun dilindungi UU sekaligus mendapatkan haknya maka hal itu harus kita hormati dan dipatuhi,” tandas Kapolda NTT.
Kapolda NTT: Tak Ada Ampun bagi Anggota Polri yang Terlibat Narkoba