Jumat, 29 Maret 2024

Enam WNA India Dibawa ke Imigrasi Kupang, Polisi Tahan ABK

Imanuel Lodja - Kamis, 26 Januari 2023 14:43 WIB
Enam WNA India Dibawa ke Imigrasi Kupang, Polisi Tahan ABK

digtara.com – Enam Warga Negara Asing (WNA) asal India dikirim ke kantor Imigrasi Kupang pasca diamankan Polres Rote Ndao.

Baca Juga:

Sementara empat WNI asal Sulawesi yang turut diamankan polisi pasca dipulangkan pemerintah Australia ditahan di Polres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SIK melalui Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP yang dikonfirmasi Kamis (26/1/2023) mengakui kalau para ABK diamankan di Rutan Polres Rote Ndao.

“WNA sudah dibawa ke Imigrasi Kupang, sedangkan untuk ABK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” tandasnya.

Baca: Warga Kupang Hilang di Laut saat Cari Kepiting

Penahanan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/2/I/2023/SPKT.

Sat Reskrim/Res Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 19 Januari 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP-lidik/ 09/I/2023 / Reskrim, tanggal 19 Januari 2023.

Terkait tindak pidana penyelundupan manusia, para tersangka dijerat pasal 120 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda minimal lima ratus juta rupiah dan maksimal satu miliar rupiah,” tandasnya.

Para WNA dan WNI ini gagal masuk negara Australia setelah mereka dihadang petugas negara Australia di perairan.

Para WNA dan WNI ini diamankan di Pantai Masedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

“Benar, telah diamankan 6 orang WNA asal India dan 4 orang ABK asal Sulawesi dengan menggunakan sebuah kapal kayu warna putih les hijau dengan nama ‘HINNI’,” ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SIK saat dikonfirmasi Kamis (19/1/2023).

Enam orang WNA tersebut yakni Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal.

Sementara 4 orang ABK yakni Zakir Daeng Lewa (26), Gasali, Laki-laki (36), Daeng Sijaya (47) dan Maks (30).

Kapolres menyebutkan kalau tiga ABK asal Makassar Sulawesi (Zakir Daeng Lewa, Gasali dan Daeng Sijaya) berangkat dari Makassar pada Jumat (13/1/2023) menggunakan kapal penumpang ke Samlaki.

Pada Sabtu (14/1/2023), tiga ABK ini bertemu dengan 1 orang ABK (Maks) kapal kayu dengan nama ‘IJIL’.

Kemudian ke tiga ABK tersebut bergabung ke kapal IJIL yang memuat para imigran menuju Australia.

Sesampainya di Pulau Ahsmore (Pulau Pasir), para ABK asal Sulawesi dan para Imigran ditangkap oleh pihak Custom Australia.

Kemudian para ABK asal Sulawesi dan para imigran diamankan selama 4 hari diatas kapal Australia bernama ‘ALBANI’.

Kamis (19/1/2023) subuh sekira pukul 04.00 wita, pemerintah Australia memberikan kapal baru kepada para imigran bernama ‘HINNI’ dan memerintahkan untuk kembali ke perairan wilayah Indonesia.

Sekira pukul 09.00 wita, sekitar 8 mil dari Pantai Rote Ndao, kapal yang ditumpangi oleh para imigran ditangkap oleh Pol Airud Polres Rote Ndao dan diarahkan ke Pantai Masedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan.

Polisi mengamankan barang bukti yang terdapat diatas kapal yakni pelampung 6 buah, accu 4 buah, tali jangkar beserta jangkar, perangkat mesin 4 silinder, 1 buah GPS.

Juga 2 buah panel surya, 2 tangki minyak, 1 buah stir, selang minyak, 2 buah tangki pemadam kebakaran dan lampu penerangan.

Para Imigran beserta ABK telah dibawa dan diamankan di Mapolres Rote Ndao.

“Polisi mendatangi TKP serta mengamankan 6 WNA asal India dan 4 ABK kapal,” ujar Kapolres Rote Ndao.

Penyidik Polres Rote Ndao juga memeriksa 4 ABK dan 6 WNA.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Enam WNA India Dibawa ke Imigrasi Kupang, Polisi Tahan ABK

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru