Empat Spesialis Curanmor dan Penadah Antar Daerah Diringkus Polres Padangsidimpuan
digtara.com – Polres Padangsidimpuan kembali membekuk dua tersangka pelaku curanmor, AS (23) dan UAL (21) serta dua penadah septor USL (29) dan H (21) di Kota Padangsidimpuan, Senin (31/1/2022). Spesialis Curanmor Padangsidimpuan
Baca Juga:
Dalam aksi penangkapan terhadap kedua tersangka AS dan UAL warga Palopat Pijorkoling, Polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur yang mengenai kaki tersangka.
Sesuai keterangan kedua pelaku dan rekannya RN (DPO) merupakan spesialis curanmor antar Kabupaten/Kota, diantaranya pernah melakukan aksi pencurian di berbgaai daerah mulai dari Medan, Sibolga, Gunung Tua, Panyabungan dan Kota Padangsididimpuan.
Baca: Didampingi Pengacara DR RAN, Sopian Subri Datangi Kejari Padangsidimpuan
Sedangkan USL (29), Warga Palopat dan H (21) Warga Kelurahan Bincar merupakan terduga penadah.
Kapolres Kota Padangsidimpuan,AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH, yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno dan Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, mengatakan bahwa pengungkapan pertama berawal dari penangkapan tersangka Andi Syaputra (AS) (23) warga palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidempuan Tenggara, dirumahnya.
“Berawal dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka AS (23), Usman Azhari Lubis (UAL) (21) merupakan rekan dalam melakukan Pencurian kendaraan bermotor (curanmor)”, ujarnya kepada wartawan.
AKBP Juliani juga menyampaikan, bahwa kedua pelaku utama curanmor juga merupakan mantan residivis.
“AS dan UAL pernah menjalani hukuman di rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara selama 2,5 tahun dengan kasus jambret,” ungkapnya.
Polres Padangsidimpuan mengamankan lima sepeda motor dan tiga mesin dari bengkel milil penadah.
Disebutkannya, kedua tersangka pelaku utama akan di jerat dengan pasal 363 KHUP maksimal penjara selama 7 tahun Penjara dan terhadap kedua tersangka penadah akan di jerat dengan pasal 480 KUHP maksimal 4 tahun penjara.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Empat Spesialis Curanmor dan Penadah Antar Daerah Diringkus Polres Padangsidimpuan