Cegah Covid-19, Polres Pakpak Bharat Rutin Gelar Operasi Yustisi
digtara.com – Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 terus digelar Polres Pakpak Bharat.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada sore tadi, sebanyak 9 orang pelanggar ditindak.
Baca Juga:
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan mengatakan, operasi ini dilaksanakan tanggal 17 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB.
“Ini operasi yustisi yang kedua digelar pada hari ini. Sebanyak 9 orang ditindak dengan rincian 5 orang mendapat teguran lisan, 2 orang teguran tertulis dan 2 orang mendapat tindakan fisik,” kata Alamsyah, Sabtu (17/10/2020).
BACA JUGA: Cegah Covid-19, Polres Pakpak Bharat Patroli Keliling Kampung
Dalam operasi sore tadi, Alamsyah menyebut jika pihaknya melibatkan 35 personil gabungan. Terdiri dari 20 polisi, 5 TNI dan 10 Satpol-PP Pemkab Pakpak Bharat.
“Untuk pelaku usaha tidak ada yang ditindak. Begitu juga dengan denda administrasi,” jelasnya.
Selain itu, Alamsyah mengatakan jika operasi ini digelar pada 6 lokasi di Kecamatan Siempat Rube dan Kecamatan Kerajaan.
BACA JUGA: Polres Pakpak Bharat Sampaikan Himbauan Pencegahan Covid-19
Diakhir, Alamsyah mengimbau kepada seluruh masyarakat Pakpak Bharat agar terus menerapkan protokol kesehatan. Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi hingga tidak ada lagi penyebaran Covid-19.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.