Bantah Pecat Petugas Tracing Covid-19, Dinkes Medan: Kita Suruh Istirahat karena Sedang Hamil
Rabu, 24 Maret 2021 11:33digtara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan membantah melakukan pemecatan sepihak seorang petugas tracing Covid-19 yang bertugas di Puskesmas Sentosa Baru, Medan. Pecat Petugas Tracing Covid-19
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Medan, Muthia Niphar mengatakan, pihaknya tidak punya wewenang memecat relawan tracing Covid-19.
Sebab mereka di bawah naungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Tidak ada PHK, seperti yang disampaikan itu. Mana bisa kita memutuskan sepihak, karena dia kan relawan. Yang ada itu kita suruh istirahat karena sedang hamil,” katanya, Selasa (23/3/2021).
Melihat kondisi kandungan Liana Purba yang menunggu lahiran, dia mengintruksikan Kepala Puskesmas Sentosa Baru untuk memperhatikan kondisinya. Mengingat resiko kerja yang dihadapi di lapangan oleh petugas tracing tersebut.
Baca: Petugas Tracing Covid-19 Dipecat Sedang Hamil Tua Ngadu ke Aulia Rachman
Kata Liana, permintaan itu disampaikannya kepada Kepala Puskesmas lantaran para relawan tracing yang di rekrut Dinkes Kota Medan atas perintah BNPB berada dalam pengawasan Puskesmas tempatnya bertugas.
“Karena saya pikir yang bertanggungjawab kepala Puskesmas, makanya saya minta untuk melihat kondisi Liana. Karena yang disampaikan ke saya dia sudah hamil dan bukaan dua. Kalau udah gak pantas lagi, kan harus istirahat. Yang menyampaikan ke Liana itu Kepala Puskesmas, bukan saya langsung,” ujarnya.