Sabtu, 27 Juli 2024

Bantah Pecat Petugas Tracing Covid-19, Dinkes Medan: Kita Suruh Istirahat karena Sedang Hamil

Arie - Rabu, 24 Maret 2021 04:33 WIB
Bantah Pecat Petugas Tracing Covid-19, Dinkes Medan: Kita Suruh Istirahat karena Sedang Hamil

digtara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan membantah melakukan pemecatan sepihak seorang petugas tracing Covid-19 yang bertugas di Puskesmas Sentosa Baru, Medan. Pecat Petugas Tracing Covid-19

Baca Juga:

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Medan, Muthia Niphar mengatakan, pihaknya tidak punya wewenang memecat relawan tracing Covid-19.

Sebab mereka di bawah naungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Tidak ada PHK, seperti yang disampaikan itu. Mana bisa kita memutuskan sepihak, karena dia kan relawan. Yang ada itu kita suruh istirahat karena sedang hamil,” katanya, Selasa (23/3/2021).

Melihat kondisi kandungan Liana Purba yang menunggu lahiran, dia mengintruksikan Kepala Puskesmas Sentosa Baru untuk memperhatikan kondisinya. Mengingat resiko kerja yang dihadapi di lapangan oleh petugas tracing tersebut.

Baca: Petugas Tracing Covid-19 Dipecat Sedang Hamil Tua Ngadu ke Aulia Rachman

Kata Liana, permintaan itu disampaikannya kepada Kepala Puskesmas lantaran para relawan tracing yang di rekrut Dinkes Kota Medan atas perintah BNPB berada dalam pengawasan Puskesmas tempatnya bertugas.

“Karena saya pikir yang bertanggungjawab kepala Puskesmas, makanya saya minta untuk melihat kondisi Liana. Karena yang disampaikan ke saya dia sudah hamil dan bukaan dua. Kalau udah gak pantas lagi, kan harus istirahat. Yang menyampaikan ke Liana itu Kepala Puskesmas, bukan saya langsung,” ujarnya.

Muthia mengatakan, tugas Dinkes Kota Medan hanya melakukan perekrutan, penempatan dan pengawasan kinerja para relawan. Sedangkan hasil kerja, langsung dilaporkan ke pusat.

“Kami tidak punya wewenang memecat seperti yang disampaikan dia. Kami (Dinkes) hanya ditugaskan untuk melakukan rekrutmen dan mendistribusikan ke semua puskesmas di Kota Medan,” kata Muthia.

“Tugas mereka membantu Puskesmas melakukan tracer konfirmasi positif Covid-19. Sedangkan ke kita (Dinas) itu hanya pelaporan admin dan absen, dan data hasil tracing untuk ditindaklanjuti. Tapi kalau gaji dan lain-lain itu gak melalui kita, langsung dari pusat ke rekening mereka,” tambahnya.

Muthia menduga, pengakuan Liana Purba dipecat sepihak lantaran tidak menerima gaji. Padahal hal tersebut juga dialami para relawan lain.

Sedangkan untuk gaji harian, Muthia mengatakan seluruh haknya tetap dibayarkan meski Liana tidak masuk kerja lantaran sedang hamil tua.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Bantah Pecat Petugas Tracing Covid-19, Dinkes Medan: Kita Suruh Istirahat karena Sedang Hamil

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru