Langgar Prokes, UAS Gagal Isi Acara di Masjid
digtara.com – Ustad Abdul Somad rencananya akan menghadiri acara kajian Islam sekaligus pelantikan Pengurus Remaja Masjid Al Amal di Gang Amal Kampung Banten Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang yang diselenggarakan setelah sholat Isya, Selasa (5/1/2021). Langgar Prokes, UAS Gagal Isi Acara di Masjid
Baca Juga:
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan pembatalan acara tersebut dikarenakan para jamaah yang datang dalam jumlah melebihi batas ketentuan dari pemerintah tentang protokol kesehatan.
“Gak jadi acaranya. Sudah disampaikan pihak BKM-nya karena terlalu padat jamaahnya,” ujarnya saat dikonfirmasi digtara.com melalui telepon seluler.
Dikatakannya, jumlah massa yang hadir saat itu sebanyak 500 orang lebih. Sedangkan, peraturan dari pemerintah hanya berjumlah 50 orang saja. “Dari pemerintah kan 50 orang itu. Ini yang hadir sampai 500-an lebih,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang mengusulkan agar pihak panitia membatalkan acara tersebut karena terlalu ramai massanya. Atas usulan itu, pihak BKM membatalkan acara tersebut.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan orang banyak sebagaimana yang telah diatur dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Agar tidak melakukan kegiatan kerumunan, ataupun kurang dari 50 orang dan itu pun harus menjaga jarak, menggunakan masker, menjaga kesehatan,” imbuhnya.
[ya]Â Langgar Prokes, UAS Gagal Isi Acara di Masjid
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Buka Puasa Bersama, Bupati Syah Afandin Ajak Insan Pers Bersinergi Membangun Langkat
Pakai Speedboat, Polisi di Manggarai Barat Evakuasi Ibu Hamil Bayi Kembar ke Rumah Sakit
Rajut Kebersamaan, Polsek Rote Timur Berbagi Kasih di Masjid Al Muhajirin
Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang