Prokes Jelang Natal, Keuskupan Agung Medan Batasi Kuota Jemaat ke Gereja

digtara.com – Keuskupan Agung Medan menghimbau setiap gereja untuk membatasi kuota jemaat yang hadir merayakan hari raya natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di rumah ibadah. Prokes Jelang Natal, Keuskupan Agung Medan Batasi Kuota Jemaat ke Gereja
Baca Juga:
Hal itu disampaikan oleh Juru bicara Keuskupan Agung Medan, Pastor Benyamin Purba saat diwawancara di Catholic Center Cristosophia, Jalan Mataram No 21, Kecamatan Medan Baru.
“Jadi jemaat yang hadir di gereja akan dibatasi 40 persen dari daya tampung gedung. Ini sebagai kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelasnya, Senin (21/12/2020).
Dikatakannya, untuk jemaat yang tidak dapat hadir akan menjalankan ibadah secara virtual di kediamannya masing-masing. Ia anjurkan jemaat untuk mengikuti ibadah melalui media online. Misalnya radio Maria, Live Streaming Kosmos KAM, dan kanal lain yang memungkinkan.
“Untuk mengatur kehadiran langsung jemaat, ada beberapa gereja yang menerapkan sistem karcis. Semisal Gereja Santo Fransiskus di pasar 6 Padang Bulan,” katanya.
Sementara itu, jemaat yang hadir akan diawasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Seperti menjaga jarak 1 meter, memakai masker, dan mencuci tangan.
“Untuk jemaat yang berumur 60 tahun ke atas dan di bawah 12 tahun tidak diperkenankan beribadah di gereja,” ungkapnya.
Benyamin tambahkan untuk waktu ibadah juga akan dibatasi hanya 1 jam agar menjadi 4 kali ibadah dalam satu hari (biasanya hanya 2 kali). Selang pergantian jam ibadah, ruangan juga akan disemprot disinfektan.
Disebutkannya, pihak keuskupan Medan sangat hormat terhadap anjuran pemerintah Sumut terkait penerapan Prokes di masa Natal dan tahun baru ini.
“Tetap yang utama adalah ibadah, namun kesehatan juga penting,” tandasnya.
Ia sebut pula tidak boleh ada pesta yang dilakukan jemaat di sekitar kediamannya masing-masing. Seperti perayaan natal atau tahun baru yang gelar oleh perserikatan Marga atau lainnya.
“Kami himbau supaya perayaan Natal/Tahun Baru yang dilakukan oleh Marga maupun perkumpulan lainnya tidak di dikuti di masa pandemi ini,” tambahnya.
[ya]Â Prokes Jelang Natal, Keuskupan Agung Medan Batasi Kuota Jemaat ke Gereja
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
