LBH Sebut Kodam I/BB Arogan Soal Penggusuran Warung Warga di Binjai
digtara.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyebut Kodam I/BB telah menunjukkan arogansinya dalam penggusuran warung milik warga di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kota Binjai, Sumatera Utara pada Kamis, 12 November 2020 kemarin.
Baca Juga:
“Penggusuran yang dilakukan oleh TNI AD, yang dalam hal ini ialah Kodam I Bukit Barisan pada 12 November 2020 menunjukkan sikap arogan. Mereka bertindak sewenang-wenang tanpa dasar yang jelas,” jelas Fungsionaris LBH Medan, Muhammad Ali Matondan kepada digtara.com, Jumat (13/11/2020).
Saat itu, ujar Ali sembari menunjukkan Video penggusuran, beliau sempat berdebat dengan pihak Kodam karena tidak bisa menunjukkan dasar hukum atau surat perintah untuk melakukan penggusuran.
“Penggusuran oleh petugas Kodam I/BB ini berdalih mendapat perintah atasan dan Surat Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT. Lee Property. Namun, sangat disayangkan itu tidak ada ditunjukkan sama sekali,” sebutnya.
Diketahui ada lima warung yang digusur, salah satunya warung Tos milik Kartono. Padahal legalitas tanah, jelas Ali, yang dikantongi oleh Kartono, berasal dari Surat Keputusan (SK) Gubernur sejak tahun 1969. Oleh karena itu, warga yang terdampak merasa keberatan. Terlebih karena Kodam I/BB tidak bisa menunjukkan surat perintah atasannya.
Dari video yang diberikan oleh Ali, tampak cekcok mulut yang terjadi dengan Kodam bernama HP Butar-Butar. Terdengar percakapan dalam durasi 02.11 menit itu, pihak Kodam menyebutkan agar masyarakat, melalui kuasa hukumnya, dapat menggugat mereka di pengadilan.
“Tidak ada urusan kami menggugat anda. Anda yang menggugat kami ke pengadilan. Angkat, angkat semua angkat. Catat, angkat biar mereka gugat kita silahkan,” sepenggal percakapan HP Butar-Butar kepada Ali ketika ditanyakan soal bukti dasar penggusuran.
Selian itu, di teras warung, ibu bersama anak kecil mengucurkan air matanya meluapkan kesedihannya. “Kami mau kerja dimana? Kami tinggal di sini. Coba aja ada dikit hati kalian. Tega kali memang kalian,” ucapnya pilu.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur
Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban
Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD
Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat