Sabtu, 27 September 2025

Kepling Diminta Lebih Aktif Sosialisasikan Perwal Pencegahan Covid-19

- Kamis, 12 November 2020 16:34 WIB
Kepling Diminta Lebih Aktif Sosialisasikan Perwal Pencegahan Covid-19

digtara.com – Kepala Lingkungan (Kepling) di seluruh Kota Medan diminta untuk lebih aktif mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Antisipasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid 19.

Baca Juga:

Hal itu ditegaskan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurli, saat memberikan sosialisasi Perwal No 27/2020 kepada Kepling se-Kecamatan Medan Sunggal. Sosialisasi tersebut digelar di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jalan Rotan Medan Petisah, Kamis (12/11/2020).

Nurli menyebutkan, Kepling sejatinya merupakan garda terdepan Pemerintah Kota dalam mengedukasi masyarakat perihal protokol kesehatan. Oleh karena itu, Kepling juga harus memantau kerumunan yang terjadi pada lingkungannya seperti pesta pernikahan dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Tegakkan Perwal 27/2020, Petugas Harus Punya Kepedulian Tinggi

“Kepling selaku orang yang dituakan pada lingkungannya, diharapkan mampu memberikan edukasi kepada warganya untuk mematuhi protokol kesehatan, menjalankan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak serta Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. 3M ini hal mutlak yang harus kita biasakan pada masa pandemi ini. Karena hingga hari ini kita tidak dapat kepastian kapan pandemi ini berakhir,” ungkap Nurli.

Selain memastikan 3M berjalan dengan baik pada warganya, Kepling juga berfungsi mengamankan wilayahnya dari potensi kerumunan yang tidak sesuai dengan ketentuan misalnya jika ada warga yang menyelenggarakan pesta pernikahan atau acara yang mengumpulkan warga secara berlebihan. “Disitu peran Kepling sangat besar, jangan ragu atau segan untuk menegur karena itu untuk kepentingan bersama. Ketentuan untuk menyelenggarakan pesta atau acara sudah ada dan harus dipatuhi setiap penyelenggara,” ucap Nurli dihadapan puluhan Kepling se Kecamatan Medan Sunggal.

BACA JUGA: Medan Harus Keluar dari Zona Merah, Penerapan Perwal 27/2020 Mesti Dimaksimalkan

 

Pemahaman Ekstra…

PEMAHAMAN ESKTRA

Begitu juga dengan pelaku usaha seperti restoran yang berada di wilayah dan tidak mengindahkan peraturan, tambah Nurli lagi, harus diberikan pemahaman ekstra agar tidak menciptakan kerumunan yang nantinya berdampak menjadi cluster penyebaran di wilayah.

“Hal ini harus benar-benar ditekankan oleh Kepling sebagai penguasa lingkungan. Harus lebih aktif lagi menstimulus masyarakat, bahwa virus Corona itu nyata adanya dan jangan menganggap remeh,” katanya.

Senada dengan Sekretaris BPBD Kota Medan, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan, juga menegaskan peran Kepling se-Kecamatan Medan Sunggal ini harus lebih ditingkatkan. Hal ini mengingat Medan Sunggal merupakan salah satu kecamatan memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi.

“Untuk itu, perlu adanya formulasi lebih baik lagi. Khususnya dalam menjalankan tugas-tugas sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19 di lingkungan bapak/ibu masing-masing,” jelas Mardohar.

Mardohar mengungkapkan, bahwa untuk saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan mulai menunjukkan grafik yang landai. Namun ini bukan prestasi, malah harus lebih bergiat lagi untuk mengubah warna Kota Medan dari zona oranye menjadi zona hijau.

“Disinilah peran bapak/ibu sekalian. Mari bersama kita bekerja lebih keras lagi untuk mewujudkan hal tersebut. Namun perlu diingat, bapak/ibu juga harus menjaga imunitas tubuh selama masa pandemi ini. Mengingat tugas-tugas yang diemban sangat berat,” pungkas Mardohar.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru