Tegakkan Perwal 27/2020, Petugas Harus Punya Kepedulian Tinggi
digtara.com – Keberhasilan untuk mengajak masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan sangat tergantung kepada petugas. Tegakkan Perwal 27/2020, Petugas Harus Punya Kepedulian Tinggi
Baca Juga:
Karena itu dalam rangka penegakkan Perwal nomor 27/2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB), petugas diminta untuk selalu semangat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan, Rabu (11/11/2020). Diakuinya, tugas yang diemban dalam penegakkan Perwal itu cukup berat.
“Bahkan, tak jarang ada perlawanan yang timbul dari masyarakat. Meski demikian kita berharap agar petugas tidak kendor dan terus semangat dalam menjalankan tugasnya,†kata Mardohar.
Ia mengatakan petugas harus memiliki semangat dan kepedulian yang sangat tinggi dalam menjalankan tugas. Disamping itu, lanjutnya, petugas juga harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Sebelum menerapkan Perwal No 27/2020 yang intinya mengajak masyarakat untuk melaksanakan 3M, maka petugas sudah menerapkannya terlebih dahulu, baik dalam bertugas maupun di tengah kehidupan sehari-hari. Jangan kita mengajak masyarakat melaksanakan 3M, tapi justru kita yang tidak disiplin menjalankannya,†ucapnya.
Sejak Pemko Medan bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 gencar melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan, lanjut Mardohar, kasus Covid-19 di Kota Medan mulai menunjukkan grafik penurunan.
Meski demikian tegasnya, petugas jangan sampai lengah sedikit pun. Sebab, kelengahan petugas dapat menyebabkan kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan akan ikut lemah, sehingga angka penularan Covid-19 akan kembali naik.
“Saat ini banyak warga Kota Medan yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Dimana OTG ini, positif terpapar virus korona namun tidak ada gejala. Menghindari kita agar tidak tertular Covid-19 dari OTG, memakai masker merupakan solusinya. Artinya, masker merupakan harga mati di tengah pandemi Covid-19 saat ini,†tandasnya.
[ya]Â Tegakkan Perwal 27/2020, Petugas Harus Punya Kepedulian Tinggi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur