Polres Pakpak Barat Gelar Operasi Yustisi, 176 Pelanggar Terjaring Razia Masker

digtara.com – Polres Pakpak Bharat menggelar Operasi Yustisi di sejumlah titik guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Minggu (4/10/2020). Polres Pakpak Barat Gelar Operasi Yustisi
Baca Juga:
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan kegiatan ini dimulai sejak tanggal 3 Oktober hingga hari ini.
Dalam kegiatan tersebut, melibatkan 65 personil gabungan TNI-Polri beserta Satpol PP.
“Kegiatan kali ini di mulai sejak sejak tanggal 3 Oktober hingga tanggal 4 Oktober dengan melibatkan personil Gabungan TNI Polri dan Satpol PP,” ujarnya.
Sedikitnya, total pelanggar dalam operasi Yustisi itu mencapai 176 pelanggar.
“Jumlah pelanggar itu untuk perorangnya berjumlah 170 orang, dan 6 toko,” tegasnya.
Baca:
- Cegah Covid-19, Polres Pakpak Bharat Lakukan Razia
- Bernhard-Mutsyuhito Bertekad Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pakpak Bharat
- Polres Pakpak Bharat Sampaikan Himbauan Pencegahan Covid-19
- Warga Pakpak Bharat Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan
Hukuman pun diberikan kepada para pelanggar baik berupa teguran secara lisan maupun tulisan, kerja sosial, dan tindakan fisiki (Push Up).
Alamsyah menghimbau kepada seluruh para pelanggar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker.
“Kami mengingatkan untuk selalu menggunakan masker. Maka dari itu, setelah mendapat hukuman, kami memberikan masker kepada para pelanggar,” tutupnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Polres Pakpak Barat Gelar Operasi Yustisi, 176 Pelanggar Terjaring Razia Masker

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
